Membandingkan "keramahan polisi di kamera TV" dengan "kemarahan polisi di kamera smartphone warga" memunculkan anggapan bahwa polisi belum sepenuhnya berlaku sebagai penegak hukum yang transparan dan humanis.
Acara-cara TV yang menayangkan keterbukaan polisi tak selaras dengan tindakan di lapangan yang menghapus dan merusak CCTV, serta mengintimidasi warga yang merekam kejadian dengan smartphone.
Barangkali karena di depan kamera TV adegan bisa diolah. Sedangkan dalam CCTV dan kamera warga, adegan tidak bisa dibuat-buat.
Operasi CCTV
Beberapa hari lalu kepolisian mendapat tamparan keras dari anggotanya sendiri. Seorang polisi mencoret-coret mobil dan dinding bangunan di Polres Luwu, Sulawesi Selatan dengan kata-kata berbunyi "Sarang Pungli", "Sarang Korupsi", dan "Raja Pungli". Coretan-coretan itu ditemukan di dinding Satlantas dan Satnarkoba.
Kepolisian memberi penjelasan bahwa anggota yang melakukan aksi pencoretan dinding sedang mengalami gangguan jiwa dan telah dirujuk ke RSJ. Namun, banyak masyarakat meragukannya. Apalagi polisi yang melakukan corat-coret mengaku memiliki bukti yang mendukung.
Kepolisian sebenarnya tak perlu kebakaran jenggot dengan peristiwa tersebut. Kebenarannya mudah diusut dengan CCTV.
Jika tidak ada pungli, kepolisian bisa menunjukkan rekaman CCTV. Aktivitas pelayanan Satlantas dan Satnakorba lazimnya terpantau oleh CCTV. Ada tidaknya tindakan pungli bisa ditelusuri lewat rekaman CCTV.
Pertanyaannya, adakah CCTV terpasang di Polres yang dindingnya dicorat-coret tersebut?
Sangat mencurigakan jika kepolisian tak memiliki rekaman CCTV nya. Patut dipertanyakan seandainya gedung Polres tak dilengkapi CCTV. Sebuah lelucon jika nanti CCTV di layanan Satlantas dan Satnarkoba dinyatakan rusak atau hilang.
Menyusul kejadian di Polres Luwu tersebut, Kapolri perlu menggelar operasi CCTV massal di seluruh kantor polisi mulai dari tingkat polsek, polres, hingga polda. Memastikan setiap kantor dan unit pelayanan kepolisian terawasi oleh CCTV bisa menjadi salah satu cara untuk menguji integritas anggota. Â Kalau perlu pos-pos polisi lalu lintas yang tersebar di sudut jalanan juga diperiksa dengan CCTV.