Mohon tunggu...
Hendra Wardhana
Hendra Wardhana Mohon Tunggu... Administrasi - soulmateKAHITNA

Anggrek Indonesia & KAHITNA | Kompasiana Award 2014 Kategori Berita | www.hendrawardhana.com | wardhana.hendra@yahoo.com | @_hendrawardhana

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Lomba Menghias Mural dan Baliho Versi Para Pejabat

18 Agustus 2021   08:51 Diperbarui: 20 Agustus 2021   07:45 1315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Baliho pejabat (foto: kompas.com/Hendra Cipto).

Para pejabat memasang foto diri yang tersenyum seolah rakyatnya sudah hidup tenang. Salah satu pejabat  merupakan menteri yang juga memimpin komite pemulihan ekonomi dan dampak pandemi. Foto dirinya di baliho yang tampak gagah dengan wajah berseri jelas bertolak belakang dengan kesulitan yang dialami oleh banyak rakyat Indonesia sekarang.

Ada pula baliho ketua DPR yang sangat percaya diri menampilkan wajahnya dengan sinyum simpul. Padahal, beberapa waktu lalu para anggotanya berulah secara ugalan-ugalan dengan meminta fasilitas isolasi mandiri di hotel mewah. Sementara banyak rakyat kesulitan mendapatkan kamar perawatan rumah sakit.

Sepertinya dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, perlu ada lomba menghias baliho dan mural khusus untuk menggembirakan para pejabat dan pe

impin kita. Tentu saja aturannya tidak boleh menampilkan pesan, mimik, atau wajah yang memancarkan kesedihan.  

Dilarang membuat mural yang berisi kritik atau keluhan kepada pemimpin dan pejabat. Mural hanya boleh dihiasi kalimat-kalimat manis dan pujian. Mural wajib mencantumkan kebaikan-kebaikan. Contohnya: "Tak Pernah Sakit di Negara yang Sehat" atau "Para Pemimpin dan Pejabat Selalu Ada Untuk Rakyat!".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun