Seorang polisi mengarahkan saya untuk langsung mengambil formulir dan nomor antrean sekaligus. Saya segera mengisinya dengan menuliskan data pribadi ibu.
Sambil menunggu antrean, saya saksikan beberapa orang ditolak vaksinasi karena tidak memiliki undangan dari desa atau berbeda domisilinya. Seketika saya bersyukur karena kali ini vaksinasi untuk ibu dipermudah lewat jatah "keluarga polsek".
Sekitar pukul 09.30 ibu saya akhirnya disuntik vaksin Covid-19. Prosesnya berjalan lancar. Selama observasi di tempat tidak ada tanda-tanda efek samping yang berat. Baru beberapa jam kemudian setelah di rumah ibu merasa agak lemas dan mengantuk. Esok harinya ia demam. Tapi segera normal setelah meminum obat.
Sekarang saya merasa lebih lega. Paling tidak orang tua saya telah mendapatkan vaksin Covid-19. Walau untuk mendapatkannya harus melalui rintangan birokrasi dan kesenjangan vaksin. Ibu akan mendapat suntikan dosis kedua pada Juli ini.
Tentang kesenjangan vaksin, ibu sempat merasa iri ketika melihat berita di TV tentang vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di beberapa kota. Pemerintah dan swasta menyediakan banyak sentra vaksinasi massal di gedung-gedung besar, di mal dan di gelanggang olahraga. Bahkan, di beberapa kota disediakan layanan antar jemput bagi lansia untuk menuju tempat vaksinasi. Petugas-petugas pun jemput bola ke rumah-rumah warga untuk memberikan informasi seputar vaksinasi Covid-19.
Namun, kemudahan tersebut tak dirasakan oleh ibu saya dan masyarakat yang tinggal jauh dari kota besar. Jangankan untuk mendapatkan vaksin, informasi tentang pendaftaran, tempat dan jadwal vaksinasi pun tidak mudah diakses. Sebab birokrasi pelayanan kesehatan dari tingkat kabupaten hingga desa cenderung pasif.
Contohnya vaksinasi yang diikuti oleh ibu pada Juni tersebut. Informasinya hanya dijumpai di media sosial kepolisian setempat. Sedangkan pemerintah kabupaten atau dinas kesehatan tak mengabarkan hal yang sama.
Oleh karena itu, sangat disyukuri ada mekanisme untuk mengakses vaksinasi Covid-19 oleh lembaga negara seperti Polri yang ternyata lebih mudah dan profesional. Memang sudah seharusnya demikian.
Walau demikian akses terhadap vaksin masih perlu disertai dengan kemudahan akses informasi seputar vaksinasi. Penting pula untuk mencegah kerumunan saat pelaksanaan vaksinasi akibat ketidaksiapan pelaksanaan demi mengejar target jumlah suntikan.
Semoga kesenjangan vaksin dan birokrasi bisa dikikis agar semakin banyak masyarakat  bisa dilayani. Vaksinasi Covid-19 merupakan bagian dari hak warga negara untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya.