Butuh waktu agak lama bagi Indonesia untuk memutuskan pendekatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pada praktiknya ternyata tidak tegas dan banyak kelemahan.
Langkah awal yang terlambat itu menjadi makin berat dengan tidak jelasnya leading sector penanganan pandemi,
"Leading Sector" Tidak Jelas
Keputusan Presiden Jokowi membentuk gugus tugas Covid-19 yang terpisah dari Kementerian Kesehatan menjadi awal dari banyak problem koordinasi dan ego sektoral yang membuat penanganan pandemi tidak maksimal.Â
Kendali gugus tugas di tangan BNPB dengan sendirinya telah membatasi ruang gerak dan wewenang Kementerian Kesehatan.
Harapan sempat muncul ketika Presiden Jokowi membubarkan gugus tugas dan membentuk Satgas Covid-19. Namun, pada saat yang sama presiden membentuk Komite Pemulihan Ekonomi sebagai induk dari Satgas Covid-19.
Kebijakan presiden ini memperlihatkan bahwa tidak ada perubahan pendekatan dalam penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah tetap menempatkan aspek ekonomi sebagai prioritas.
Lebih jauh, keberadaan Satgas Covid-19 di bawah komite membuat leading sector penanganan pandemi di Indonesia semakin tidak jelas. Sebab ada tiga menteri bidang ekonomi yang memimpin komite.
Tidak jelas di tangan siapa implementasi kebijakan penanganan pandemi Covid-19 dijalankan. Menteri Koordinator Perekonomian serta Menteri Koordinatoar Maritim dan Investasi seolah memiliki wewenang yang sama kuatnya.Â
Keduanya berulang kali tampil membicarakan soal vaksin dan kebijakan penanganan pandemi lainnya. Sedangkan Menteri Kesehatan tak mendapatkan ruang yang semestinya.
Setelah Menteri Kesehatan berganti mulai tampak adanya koordinasi yang lebih baik. Tanpa ragu, Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam beberapa kesempatan menyiratkan keinginannya agar Kementerian Kesehatan menjadi leading sector penanganan pandemi Covid-19.
Disorientasi
Diakui atau tidak, sikap meremehkan, langkah awal yang terlambat, serta leading sector yang tidak jelas, telah mengarahkan penanganan pandemi Covid-19 bergerak menuju arah yang kurang tepat.