Semua tema dan makna filosofis tersebut terbingkai dalam lembaran uang yang didominasi warna merah dan putih di bagian tepi.
Mengingat berbagai keistimewaan di atas, termasuk cara khusus untuk mendapatkannya yang membuat tidak semua orang bisa memilikinya dengan mudah, UPK 75 Tahun RI akan menjadi sangat berharga.
Apalagi, peluncurannya di tengah pandemi bisa menjadi penanda sejarah bagaimana Indonesia juga harus berjuang agar bisa merdeka dan terbebas dari Covid-19. Maka wajar jika masyarakat akan sangat antusias untuk mendapatkan uang ini.
Minat dan motivasi masyarakat untuk memiliki UPK 75 Tahun RI bukan hanya sebagai alat pembayaran dan transaksi. Melainkan juga sebagai koleksi pribadi.
Tidak menutup kemungkinan orang yang sudah memilikinya akan menjualnya kembali dengan harga tinggi. Kecenderungan itu terlihat sejak hari pertama peluncuran UPK 75 Tahun RI.
Di media sosial warganet ramai mengeluhkan antrean penukaran di aplikasi PINTAR dan pintar.bi.go.id yang sudah penuh. Bahkan, di Jakarta kuota pemesanan UPK 75 Tahun RI habis hanya dalam 30 menit.
Fenomena lainnya ialah penawaran UPK 75 Tahun RI secara daring melalui platform marketplace. Sejumlah pihak mulai memanfaatkan momentum UPK 75 Tahun RI untuk mendapatkan keuntungan berlipat. Jangan kaget jika nanti kita menemukan UPK 75 Tahun RI dihargai tinggi di situs jual beli daring.
Dengan mengetik keyword "uang 75" dan "uang 75.000" ditemukan tiga penjual di Shopee yang menawarkan UPK 75 Tahun RI. Sementara di Tokopedia belum dijumpai penawaran serupa.
Dari tiga penjual di Shopee yang saya jumpai dinihari tadi, satu di antaranya sangat menarik perhatian karena menawarkan UPK dengan harga fantastis, yakni Rp1.200.000 per lembar atau enam belas kali lipat dari nominalnya. Sedangkan dua penjual lainnya menawarkan dengan harga Rp90.000 dan Rp110.000 per lembar.