Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan RI baru saja menerbitkan uang pecahan nominal Rp75.000 pada 17 Agustus 2020. Uang ini dinamai Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (UPK).
Angka "75" menjadi penanda yang mewakili wujud syukur atas usia kemerdekaan Indonesia yang telah menyentuh angka 75 tahun. Sepanjang 75 tahun pula banyak capaian membanggakan atas pembangunan yang telah digulirkan.
Sebagai alat pembayaran yang sah UPK ini juga memiliki banyak keistimewaan lain. Di antaranya ialah:
Pertama, UPK 75 Tahun RI merupakan uang edisi khusus pertama yang dikeluarkan dalam bentuk kertas.
Kedua, hanya dicetak/dikeluarkan terbatas sebanyak 75 juta lembar. Dilengkapi berbagai fitur keamanan sehingga lebih sulit dipalsukan.
Ketiga, untuk mendapatkannya masyarakat yang berminat harus melakukan pendaftaran dan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.
Selanjutnya pengambilan UPK dengan menukarkan uang senilai Rp75.000 dilakukan secara langsung di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020 -- 30 September 2020. Sedangkan penukaran di Bank Umum (BNI, BRI, Mandiri, Â BCA, dan CIMB Niaga) yang ditunjuk dilaksanakan mulai 2 Oktober 2020.
Keempat, setiap orang dengan satu NIK hanya bisa menukar dan mendapatkan 1 lembar UPK 75 Tahun RI.
Sementara pencapaian pembangunan RI diperlihatkan melalui gambar Jembatan Youtefa Papua, Jalan Tol Trans Jawa , dan MRT. Ini juga tampak di sisi muka.
Makna harapan masa depan yang gemilang diperlihatkan melalui peta Indonesia Emas dan sembilan rupa anak-anak yang mewakili generasi emas bangsa. Anak-anak itu mengenakan pakaian adat dari sejumlah daerah yang meneguhkan makna kebinekaan Indonesia. Sedangkan simbol kekayaan budaya dan alam Indonesia disatukan dalam bentuk bunga anggrek bulan bermotif batik.