Kehidupan bangsa tidak berada di tengah dunia yang hampa. Dengan demikian sebagai ideologi Pancasila juga tidak berada di ruang yang menyediri dari dunia luar.
Dalam hal ini Pancasila merupakan simpul pengikat yang menjaga agar nasionalisme Indonesia tidak bablas menuju sekulerisme. Setiap orang menurut Pancasila dijamin haknya untuk mengembangkan keyakinannya masing-masing. Dengan Pancasila negara diharapkan bisa menyediakan ruang dan hawa yang lega bagi nafas kehidupan beragama.Â
Akan tetapi pada saat yang sama pengaruh agama dijaga agar tidak sampai mengarah pada negara agama. Di sini Pancasila menjadi pengendali agar tidak ada agama tertentu yang dijadikan alat untuk mendikte negara, apalagi mendikte agama-agama lain.Â
Jangan sampai ideologi agama tampil menguasai dan memaksakan absolutisme karena hal itu akan membuat empat sila lain di bawah Ketuhanan yang Maha Esa kehilangan makna dan kekuatannya. Jika itu terjadi riwayat negara ini tidak akan panjang.
Jadi, Pancasila memang lahir salah satunya untuk mengatasi ideologi agama. Untuk mengatasi mabok agama dan segala rupa ekspresi beragama yang menyimpang dari moralitas serta nilai utama Ketuhanan, seperti yang banyak kita rasakan akhir-akhir ini.
Baca juga: Mayoritas Muslim Indonesia Memilih Ideologi Pancasila dibanding Ideologi Agama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H