Mohon tunggu...
Hendra Wardhana
Hendra Wardhana Mohon Tunggu... Administrasi - soulmateKAHITNA

Anggrek Indonesia & KAHITNA | Kompasiana Award 2014 Kategori Berita | www.hendrawardhana.com | wardhana.hendra@yahoo.com | @_hendrawardhana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

2020, Tahun Emas Para Dewan Pengawas?

23 Januari 2020   09:11 Diperbarui: 24 Januari 2020   10:01 998
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama "Pengawas" sedang sangat populer pada awal 2020 ini. Berita-berita utama di media banyak menyebut nama Dewan Pengawas. Berbagai peristiwa penting yang terjadi di seputar dunia politik, pemerintahan, ekonomi, hingga media, melibatkan sang pengawas.

Tahun 2020 sepertinya memang akan berlangsung istimewa bagi para pengawas. Dewan Pengawas KPK adalah yang memulainya. Kegemparannya terjadi sejak revisi UU KPK kembali digulirkan pada 2019 lalu. 

Ketika nama-nama para pengawas KPK akhirnya terpilih dan resmi dilantik oleh Presiden pada 20 Desember 2019, sorotan kepada Dewan Pengawas KPK pun tak berkurang. 

Bahkan, Dewan Pengawas kembali disorot tajam manakala KPK melakukan OTT terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.

Perlu tidaknya izin Dewan Pengawas pada OTT tersebut sempat menjadi perdebatan. Kontroversi berlanjut seputar penggeledahan yang tertunda karena harus menunggu izin dari Dewan Pengawas KPK. 

Penggeledahan di kantor KPU bisa segera dilaksanakan, tapi "pemeriksaan" kantor PDIP disebut-sebut gagal terlaksana karena masalah izin dari Dewan Pengawas KPK.

UU KPK terbaru memang mendudukan Dewan Pengawas KPK bukan hanya sebagai elemen baru, tapi juga menempatkannya pada tugas serta fungsi yang sangat strategis dalam sistem KPK secara keseluruhan. 

Maka dalam segala sepak terjang KPK serta diskursus mengenai KPK ke depan hampir dipastikan akan selalu memunculkan nama Dewan Pengawas di sana.

***

Popularitas sosok pengawas semakin menyeruak tinggi ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terpilih sebagai Komisaris Utama perusahaan plat merah Pertamina pada akhir November 2019. 

Barangkali tidak ada nama di negeri ini sekarang yang lebih populer bagi pemberitaan maupun diskursus apapun selain yang melibatkan Ahok. Di manapun ia mencatatkan namanya dan dalam situasi apapun namanya disebut, perhatian publik secara luas akan tersedot.

Ahok sebagai komisaris utama Pertamina mendampingi Presiden Jokowi di kilang Tuban pada 21 Desember 2019 (foto: Instagram BTP).
Ahok sebagai komisaris utama Pertamina mendampingi Presiden Jokowi di kilang Tuban pada 21 Desember 2019 (foto: Instagram BTP).
Oleh karena itu, ketika sosok Ahok mulai disebut sebagai kandidat kuat bos Pertamina (saat itu belum jelas apakah direksi atau komisaris) ruang dengar masyarakat segera ramai dan menghangat. Baru saja namanya dicalonkan, muncul pro dan kontra. 

Dan ketika diumumkan kepastian namanya menduduki kursi Komisaris Utama, penolakan seketika muncul, termasuk dari lingkar dalam Pertamina sendiri. 

Serikat Pekerja Pertamina Bersatu sempat melakukan protes secara terbuka dan memasang spanduk penolakan terhadap Ahok di beberapa fasilitas Pertamina. 

Namun, kali ini Ahok tak terbendung. Kemunculannya kembali menjadi sorotan mata masyarakat Indonesia ketika ia mendampingi Presiden Jokowi meninjau sebuah kilang di Tuban, Jawa Timur pada 21 Desember 2019. 

Berselang dua hari kemudian, Ahok dan Presiden Jokowi kembali "berduet" dalam peluncuran Biodiesel 30% (B30) di salah satu SPBU di Jakarta. 

Ahok terlibat juga dalam kunjungan kerja kenegaraan Presiden Jokowi ke Uni Emirat Arab pada 12 Januari 2020 yang lalu. Sang komisaris hadir bersama Direktur Pertamina di Abu Dhabi untuk mendukung kerja sama energi antara Indonesia dengan UEA.

Tugas dan fungsi dewan komisaris ialah melakukan pengawasan dan memberikan masukan kepada direksi. 

Dengan demikian jabatan Komisaris Utama yang melekat pada Ahok menempatkannya sebagai sosok sentral dalam sistem pengawasan Pertamina. Sebagai bagian dari dewan komisaris, Ahok memiliki peran penting dalam Dewan Pengawas-nya Pertamina. 

Arcandra Tahar terpilih sebagai Komisaris Utama PGN pada 21 Januari 2020 | Foto: Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Arcandra Tahar terpilih sebagai Komisaris Utama PGN pada 21 Januari 2020 | Foto: Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Menariknya, masuknya Ahok ke Pertamina seolah mengawali misi pendobrakan para pengawas ke BUMN. 

Fokus pemerintah untuk menata ulang dan membenahi amburadulnya sejumlah BUMN, apalagi di tengah terkuaknya sejumlah kasus penyelewengan di dalamnya, menggerakkan arus masuk nama-nama besar dan populer ke perusahaan-perusahaan plat merah. 

Hadirnya para komisaris yang berintegritas dalam tubuh BUMN dipandang sebagai kebutuhan mendesak. Para pengawas itu juga diharapkan membawa gairah positif guna mendukung peningkatan kinerja direksi dan perusahaan.

Pada 21 Januari 2020 Arcandra Tahar, mantan Wakil Menteri ESDM Kabinet Jokowi-JK, terpilih sebagai Komisaris Utama Perusahaan Gas Negara (PGN). 

Sehari kemudian pada 22 Januari 2020, RUPS-LB Garuda Indonesia membawa masuk mantan Kepala Barekraf, Triawan Munaf sebagai Komisaris Utama Garuda. Bersamaan dengan itu terpilih pula Yenny Wahid, putri almarhum Gus Dur, sebagai Komisaris Independen.

Triawan Munaf, dari Kepala Barekraf ke kursi Komisaris Utama Garuda Indonesia | Foto: Kompas.com/Murti Ali Lingga
Triawan Munaf, dari Kepala Barekraf ke kursi Komisaris Utama Garuda Indonesia | Foto: Kompas.com/Murti Ali Lingga
Para pengawas baru di Garuda Indonesia memang sangat penting sekaligus dinantikan oleh banyak pihak di tengah deretan kasus yang mencoreng Garuda Indonesia beberapa waktu belakangan. 

Sebutlah tentang laporan keuangan palsu, pengangkutan Harley Davidson secara ilegal, hingga isu miring skandal seks di lingkar Garuda.

***

Perombakan direksi dan komisaris masih akan berlanjut di sejumlah BUMN. Tidak menutup kemungkinan arus masuknya para pengawas berlatar belakang mantan menteri atau pejabat pemerintah yang menonjol akan terus terjadi.

Sementara hal itu masih kita nantikan, publik justru dikagetkan dengan sepak terjang Dewan Pengawas lainnya. Kali ini sumber kegemparannya adalah Dewan Pengawas TVRI yang memecat Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama LPP TVRI.

Pemecatan oleh Dewan Pengawas tersebut terjadi pada 16 Januari 2020 setelah sebelumnya Dewan Pengawas menonaktifkan sang direktur pada Desember 2019. 

Dewan Pengawas TVRI dalam rapat bersama DPR menjelaskan pemecatan Direktur Utama Helmy Yahya | Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Dewan Pengawas TVRI dalam rapat bersama DPR menjelaskan pemecatan Direktur Utama Helmy Yahya | Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Selain mengundang perlawanan dari sejumlah karyawan TVRI dan sang direktur yang dipecat, manuver Dewan Pengawas TVRI juga ramai diperbincangkan sebagai salah satu diskursus menarik di tengah-tengah masyarakat saat ini. 

Di mata para pengawas TVRI, Liga Inggris tidak sesuai dengan jati diri bangsa dan program Discovery Channel merupakan produk asing. Bagi Dewan Pengawas, LPP TVRI tidak perlu mengejar rating dalam bersaing dengan TV Swasta.

Hal itu segera menempatkan Dewan Pengawas TVRI ke dalam arena publik yang dipenuhi sorot tajam mata masyarakat. Lebih dari itu, sekali lagi nama "Dewan Pengawas" menjadi pemuncak klasemen daftar pencetak berita dan diskursus utama pada 2020.

Tahun ini ibarat tahunnya para pengawas. Mereka muncul ke permukaan atau setidaknya memperlihatkan eksistensinya sebagai sosok yang selama ini lebih banyak bekerja dalam sunyi dari balik bilik ruang pengawasan.

Lalu apakah 2020 juga akan menjadi tahun emas para Dewan Pengawas? Tentu saja ada syarat utamanya, yakni sejauh mana para pengawas ini bisa mengkreasikan sejarah bagi perusahaan yang berdampak positif bagi masyarakat, negara, dan bangsa. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun