Mohon tunggu...
Hendra Wardhana
Hendra Wardhana Mohon Tunggu... Administrasi - soulmateKAHITNA

Anggrek Indonesia & KAHITNA | Kompasiana Award 2014 Kategori Berita | www.hendrawardhana.com | wardhana.hendra@yahoo.com | @_hendrawardhana

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Bela Negara dengan Uang Elektronik dan GPN

3 Agustus 2019   19:20 Diperbarui: 3 Agustus 2019   19:24 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak cara untuk membela negara. Setiap orang atau warga negara bisa mengambil peran bela negara sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing. 

Bela negara adalah segala sikap dan perilaku yang dijiwai kecintaan kepada tanah air.  Tidak harus berjibaku dalam tindakan pertahanan fisik. Bentuk upaya apa pun, meski sederhana selama selama ditujukan untuk mendukung keunggulan serta ketahanan bangsa dan negara bisa dimaknai sebagai bela negara. Salah satunya adalah dengan ikut menjaga Stabilitas Sistem Keuangan.

Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/11/PBI/2014 menyebutkan bahwa Stabilitas Sistem Keuangan adalah suatu kondisi yang memungkinkan sistem keuangan nasional berfungsi secara efektif dan efisien serta mampu bertahan terhadap kerentanan internal dan eksternal, sehingga alokasi sumber pendanaan atau pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional. 

Dari "Teknis" ke "Praktis"

Masalahnya istilah maupun definisi Stabilitas Sistem Keuangan masih asing di telinga kebanyakan masyarakat Indonesia. 

Probo Sukesi dari Bank Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta pada acara Kompasiana Nangkring Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan  di Yogyakarta pada 11 Juli 2019, mengakui bahwa topik Stabilitas Sistem Keuangan lebih sering hadir di meja diskusi para penentu kebijakan, pakar ekonomi dan pengamat.

Kompasiana Nangkring Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan di Yogyakarta, 11 Juli 2019 (dok. pri).
Kompasiana Nangkring Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan di Yogyakarta, 11 Juli 2019 (dok. pri).
Sementara Retno Ponco Windarti, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia mengatakan bahwa pelaksanaan kebijakan makroprudensial yang merupakan pilar utama penjaga Stabilitas Sistem Keuangan sebagian besar memang menjadi otoritas Bank Indonesia.  

Selain itu, Bank Indonesia masih kesulitan dalam mensosialisasikan perihal Stabilitas Sistem Keuangan kepada masyarakat, terutama generasi muda. Padahal, sejumlah aspek dalam sistem keuangan bersentuhan langsung dengan kehidupan riil sehari-hari sehingga diperlukan peran masyarakat dalam menjaga sistem keuangan tetap stabil.

Oleh karenanya definisi Stabilitas Sistem Keuangan yang bersifat teknis perlu dipahami secara lebih praktis. Masyarakat akan lebih mudah memahami bahwa Stabilitas Sistem Keuangan adalah kondisi yang mampu melindungi dan menghindarkan negara dari ancaman krisis. Definisi sederhana tersebut mengandung makna praktis yang bisa lebih menggugah kesadaran masyarakat untuk mengembangkan sikap dan perilaku, serta menentukan cara termudah sesuai kapasitasnya dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan.

Percaya Bank

Kepercayaan adalah kekuatan sekaligus alat pertahanan untuk menghadapi ketidakstabilan dalam banyak hal. Di Indonesia di mana sistem keuangan masih didominasi oleh perbankan, kepercayaan kepada bank sangat menentukan Stabilitas Sistem Keuangan. 

Memang selama ini faktor penggerak kepercayaan kepada bank lebih banyak bersumber dari bank itu sendiri. Misalnya dengan meningkatkan pelayanan kantor cabang, menambah jumlah ATM, dan memutakhirkan layanan digitalnya. Akan tetapi kepercayaan perlu timbal balik. Kita pun semestinya memberikan kepercayaan yang sama kepada bank.

Menabung di bank (dok. pri).
Menabung di bank (dok. pri).
Mulailah dengan menabung. Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta di satu sisi menghadirkan kerentanan yang besar pada sistem keuangan. Namun, jika penduduk dari Sabang sampai Merauke memiliki kepercayaan kepada bank, salah satunya dengan menjadikannya tempat menabung yang aman, maka itu menjadi penyokong yang besar bagi Stabilitas Sistem Keuangan.

Setelah menabung, kepercayaan pada bank harus tetap dipelihara. Salah satu caranya dengan menangkal dan tidak mudah mempercayai rumor tentang bank, terutama saat terjadi masalah.

Mari kita ambil contoh kejadian pada 20 Juli 2019 lalu saat sistem Bank Mandiri mengalami error dan menyebabkan saldo tabungan nasabahnya mendadak berubah drastis. Banyak nasabah yang tabungannya menjadi "Nol" rupiah dan ada yang bertambah. Para nasabah yang panik berusaha mendatangi kantor cabang dan ATM Mandiri untuk memastikan nasib tabungannya atau untuk menarik sisa dananya karena khawatir error akan terus berlanjut.

Dalam situasi demikian rumor atau distorsi informasi bisa muncul dan menimbulkan kepanikan yang luas. Bayangkan jika para nasabah bank lain ikut cemas dan melakukan tindakan emosional dengan menarik dananya di bank. Hal seperti ini perlu dicegah karena kekhawatiran berlebihan bisa memicu ketidakpercayaan kepada bank yang pada gilirannya menimbulkan ketidakstabilan sistem keuangan.

Percayalah bank akan berusaha maksimal menangani setiap masalah. Percayalah juga bahwa bank diawasi secara ketat oleh otoritas terkait. Terbukti kemudian Bank Mandiri cukup tanggap dan bisa mengatasi masalah yang terjadi.

Gunakan Uang Elektronik

Selain menabung dan memelihara rasa percaya kepada bank, perilaku lain yang mendukung Stabilitas Sistem Keuangan adalah menggunakan uang elektronik (e-money). Itu yang saya lakukan selama ini.

Saya mulai menggunakan uang elektronik sejak 2014. Uang elektronik pertama saya adalah Gramedia Card-Flazz BCA yang sampai sekarang masih saya gunakan. Seiring waktu saya juga menggunakan TapCash, kartu uang elektronik dari BNI.

Kartu uang elektronik TapCash dan Flazz (dok. pri).
Kartu uang elektronik TapCash dan Flazz (dok. pri).
Perkembangan teknologi dan keuangan digital menghadirkan jenis uang elektronik baru yang berbasis server. Bentuknya berupa dompet digital yang bisa diakses melalui mobile application di smartphone. Sebut saja yang populer saat ini adalah GoPay, OVO, LinkAja, dan DANA. Saya pun sering menggunakan GoPay dan LinkAja.

Semakin hari saya semakin senang menggunakan uang elektronik. Bahkan, bertambah nyaman saat tahu bahwa bertransaksi secara nontunai dengan uang elektronik ternyata memiliki kaitan dengan Stabilitas Sistem Keuangan.

Mengapa demikian? 

Uang elektronik adalah salah satu instrumen dalam sistem pembayaran. Sedangkan sistem pembayaran merupakan bagian dari sistem keuangan. Dengan demikian gangguan pada sistem pembayaran bisa mempengaruhi Stabilitas Sistem Keuangan.

Mungkin kita perlu mengingat lagi kejadian pada pertengahan 2017 lalu saat ribuan mesin ATM di tanah air gagal berfungsi. Penyebabnya adalah pergeseran antena satelit Telkom-1 sehingga ATM yang menggunakan layanan satelit parabola menjadi tidak berfungsi. Masalah itu menjadi berita nasional mengingat ATM yang terganggu berasal dari beberapa bank besar seperti BCA, Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. 

ATM yang tidak berfungsi menimbulkan gangguan pada sistem pembayaran karena transaksi penting seperti tarik tunai dan pembayaran tidak bisa dilakukan. Masyarakat pun resah karena hal itu mempengaruhi beberapa kepentingan dan kebutuhannya. 

Transaksi nontunai yang mudah dan praktis dengan uang elektronik (dok. pri).
Transaksi nontunai yang mudah dan praktis dengan uang elektronik (dok. pri).
Untuk beberapa saat gangguan sistem pembayaran tersebut menjadi ujian bagi sistem keuangan meski skalanya kecil. Beruntung masalah segera teratasi berkat kesigapan dan kerjasama antara Bank Indonesia dengan sejumlah otoritas terkait sehingga tidak sampai berdampak sistemik atau menimbulkan ketidakstabilan sistem keuangan.

Meski demikian ada pelajaran berharga yang dipelajari. Salah satunya terkait tingginya ketergantungan masyarakat pada uang tunai. Dikarenakan tidak bisa menarik tunai di ATM, banyak masyarakat yang panik dan khawatir akan sulit memenuhi kebutuhannya yang biasa didapatkan dengan bertransaksi secara tunai.

Oleh karena itu, ketergantungan yang tinggi pada uang tunai harus dikurangi. Kita perlu meningkatkan kesadaraan dan kebiasaan menggunakan instrumen pembayaran nontunai. Bukan berarti meninggalkan sepenuhnya transaksi secara tunai, tapi demi mengurangi risiko gangguan sistem pembayaran.

Menggunakan uang elektronik merupakan pilihan yang baik. Bagi saya uang elektronik adalah instrumen pembayaran nontunai yang sangat praktis dan fleksibel. Uang elektronik bisa dimiliki siapapun tanpa harus terpaku pada bank tempat menabung karena uang elektronik berbeda dengan kartu debit. 

Sebagai alat pembayaran, uang elektronik sangat bisa diandalkan. Baik menggunakan uang elektronik berbasis kartu maupun server saya mendapatkan kemudahan sekaligus keuntungan karena transaksi menjadi lebih cepat dan efisien. 

Uang elektronik GoPay (dok. pri).
Uang elektronik GoPay (dok. pri).
Penetrasi uang elektronik yang semakin luas serta diterima di banyak tempat membuat banyak kebutuhan bisa dibayar dengan uang elektronik. Satu hal yang terpenting bahwa dengan menggunakan uang elektronik, saya dan kita semua telah ikut mengupayakan  terjaganya Stabilitas Sistem Keuangan.

Namun, penggunaan uang elektronik yang mudah dan praktis harus tetap dikendalikan dengan sikap yang bijak. Perilaku konsumtif, apalagi berbelanja banyak barang mahal secara nontunai juga bisa mempengaruhi inflasi. Jika inflasi terlalu tinggi, Stabilitas Sistem Keuangan akan terganggu. 

Dukung GPN

Satu lagi tindakan sederhana yang bisa kita lakukan untuk ikut menjaga Stabilitas Sistem Keuangan, yaitu mendukung Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). 

Saya sangat antusias saat Bank Indonesia meluncurkan GPN pada 29 Juli 2018. Hari itu saya mengikuti acaranya yang digelar di sebuah mall di Yogyakarta. Di sana saya sekaligus menukar dua kartu debit lama dengan dua kartu debit baru yang berlogo GPN. Sejak itulah saya memiliki dan menggunakan kartu debit GPN.

Peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional oleh Bank Indonesia pada 29 Juli 2018 (dok. pri).
Peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional oleh Bank Indonesia pada 29 Juli 2018 (dok. pri).
Gerbang Pembayaran Nasional merupakan upaya Bank Indonesia untuk meningkatkan pelayanan sistem perbankan Indonesia dengan mendorong integrasi sistem pembayaran agar semakin efisien dan inklusif.

Dengan GPN sistem pembayaran nasional menjadi lebih andal dan kuat. Masyarakat bisa menikmati transaksi elektronik secara lebih nyaman melalui berbagai kanal pembayaran yang saling terhubung. Salah satu contohnya adalah kartu debit berlogo GPN dari suatu bank bisa diterima di mesin EDC dari bank lain. Pemrosesan data transaksi GPN yang dilakukan di dalam negeri menjamin keamanan dan perlindungan konsumen/nasabah secara lebih maksimal.

Keunggulan-keunggulan GPN tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari instrumen untuk melawan ketidakstabilan dan meminimalkan risiko gangguan Stabilitas Sistem Keuangan. Mendukung GPN sama artinya ikut menjaga sistem keuangan negara kita agar tetap stabil. 

Logo GPN di kartu debit (dok. pri).
Logo GPN di kartu debit (dok. pri).
Jadi, siapa bilang menjaga Stabilitas Sistem Keuangan hanya pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Bank Indonesia dan otoritas terkait? Kita sebagai masyarakat biasa dan warga negara juga perlu berperan. Kita bisa memulainya dengan menabung di bank, bertransaksi secara nontunai, serta menggunakan kartu GPN. 

Meski sederhana dan terkesan sepele, tapi sikap dan tindakan tersebut cukup berarti bagi Stabilitas Sistem Keuangan. Sistem keuangan yang stabil akan mampu memelihara perekonomian pada arah dan tingkat yang positif sehingga pembangunan yang berkelanjutan dan kemakmuran bisa tercapai. Maka lakukanlah semua itu sebagai salah satu bentuk bela negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun