Akan ada cukup alasan untuk menunjukkan  kelalaian bersama antara pemerintah, DPR, dan terutama KPU sebagai penyelanggara pemilu. Sebutlah ketiadaan asuransi bagi petugas KPPS dan honor mereka yang teramat kecil yang tidak sebanding dengan beratnya tugas dan tanggung jawab para garda depan pemilu ini.
Saat seorang petugas harus membuat salinan rekapitulasi perhitungan suara sebanyak jumlah saksi parpol dan capres yang semuanya harus ditulis tangan tanpa cela, membayangkannya saja sudah membuat kita goyah. Sementara para petugas itu pun harus menyelesaikan juga beban kerja lainnya dalam waktu yang ketat.
Para petugas KPPS telah disumpah dan tidak ada keikhlasan terbaik selain keikhlasan yang mereka perlihatkan. Akan tetapi merupakan sebuah kekejaman bila kita mengharuskan orang untuk bekerja melebihi batas kemampuan fisik dan mentalnya. Sesuatu yang jahat bila kita menyuruh orang terus menerus bekerja selagi mereka didera kelaparan dan kelelahan lalu meninggal.Â
Maka mengandaikan para komisioner KPU akan mengundurkan diri setelah seluruh proses penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu 2019 ini tuntas adalah hal yang wajar. Sikap semacam itu adalah upaya etis dan logis sebagai pertanggungjawaban moral kepada bangsa dan kepada mereka yang gugur dalam tugas menyelenggarakan pemilu.
Berubah
Meskipun demikian para penyelenggara pemilu bukanlah pihak tunggal yang perlu bertanggung jawab atas semua tragedi ini. Pemilu adalah kesepakatan nasional kita sebagai bangsa. Kita sendiri yang telah memilih jalan demokrasi ini. Kita pula yang paling berkepentingan dengan pemilu.Â
Mereka yang gugur, kehilangan anggota keluarga, dan terbaring sakit saat ini adalah korban dari sebuah pesta demokrasi di mana pesta itu dipersembahkan bagi kita. Alasan ini semestinya sudah lebih dari cukup untuk mendorong kita mau mengambil masing-masing sebuah keranjang penuh berisikan tanggung jawab moral.
Tragedi pemilu 2019 adalah renungan terbaik bagi bangsa Indonesia sekarang. Sudah saatnya kita merenungkan perilaku kita, memikirkan perubahan-perubahan dan menjalankan perbaikan-perbaikan.
Perbaikan bukan hanya pada sistem pemilu agar petugas KPPS tak lagi harus menulis tangan berlembar-lembar formulir dan membuat begitu banyak salinannya. Bukan hanya perbaikan soal cara pemungutan suara agar lebih canggih dan cepat.
Perbaikan yang utama dan mendesak adalah kesadaran kita untuk berubah dalam menjalankan kehidupan demokrasi. Apa yang selama ini kita sebut sebagai pesta demokrasi ternyata masih sebatas perburuan kesenangan dan kemenangan. Kita belum benar-benar menjalankan pemilu sebagai pesta untuk kebaikan bersama.