Ketiga, seseorang sebaiknya memilih jenis aset yang bisa dengan mudah dipindahkan kepada orang tercinta yang dipercaya, seperti keluarga, secara legal. Keempat, di tengah ketidakpasian, perlu dipertimbangkan untuk memiliki instrumen yang mampu meminimalkan atau mengalihkan risiko jika terjadi hal-hal yang tak terduga. Kelima, mengumpulkan harta memang tidak salah. Tapi selagi masih hidup dan sehat, setiap orang perlu berbagi dan menggunakan kekayaannya bersama orang-orang tercinta. Ini adalah bagian dari menikmati hidup.
Rencanakan Lebih
Ketika pertama kali menentukan tujuan hidup untuk masa depan dan mulai melakukan perencanaan keuangan, setiap orang biasanya menetapkan tenggat waktu dan jumlah uang atau kekayaan yang diharapkan bisa mencukupi kebutuhannya.
Fokus akan ditujukan untuk memikirkan bagaimana cara terbaik memenuhinya. Namun, seiring waktu fokus itu akan berkurang. Kesibukan dan datangnya masalah-masalah lain yang menyita perhatian membuat waktu dan target yang telah ditetapkan semula menjadi terlewatkan.
MIP menjembatani harapan setiap orang untuk menghadirkan kesejahteraan dan kebahagiaan bersama orang-orang tercinta dengan menyediakan perlindungan dan pertanggunngan atas risiko dan ketidakpastian selama perjalanan hidup. Dengan formula "3 Pasti" MIP memberikan tiga kepastian. Pertama, kepastian perlindungan jiwa dan kecelakaan seumur hidup sampai usia 100 tahun. Kedua, kepastian masa bayar dan masa pertanggungan yang bisa dipilih secara personal. Ketiga, kepastian dana tunai di masa pensiun.Â
Premi terkecil MIP senilai Rp5.000.000 per tahun dengan masa pembayaran 5, 10, 15 atau 20 tahun sesuai kebutuhan. Pembayaran preminya cukup fleksibel. Bisa dilakukan melalui autodebet rekening tabungan dengan metode bulanan, triwulan, semesteran, atau tahunan.
Meski masa pertanggungannya hingga usia 100 tahun, tertanggung tidak harus menunggu hingga akhir pertanggungan untuk dapat menikmati manfaatnya. Saat tertanggung memasuki usia 65 tahun MIP memberikan 20% dari uang pertanggungan sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih awal.
Kemudian apabila tertanggung meninggal dalam masa pertanggungan, MIP memberikan 100% uang pertanggungan dikurangi manfaat dana tunai yang telah dibayarkan selama masih hidup. Apabila tertanggung meninggal akibat kecelakaan, MIP memberikan pertanggungan ganda yaitu pertanggungan meninggal dunia dan pertanggungan meninggal dunia akibat kecelakaan. Dengan kata lain MIP dari AXA Financial memberikan ketenangan dan perlindungan atas rencana masa depan.
***