Mohon tunggu...
Money

Produksi dalam Ekonomi Islam

3 Maret 2019   09:33 Diperbarui: 3 Maret 2019   10:01 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Allah SWT menciptakan bumi dan isinya sebagai sumber daya alam untuk dikelola manusia demi kepentingan dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya agar  senantiasa berproduksi untuk mendapatkan dan menghasilkan sesuatu. 

Apabila seseorang memiliki lahan produksi, tetapi ia tidak mampu untuk melakukan kegiatan produksi tersebut, maka hendaklah diserahkan kepada orang lain untuk memproduksinya. Jangan sampai lahan produksi itu dibiarkan saja hingga menganggur. Seperti yang telah dijelaskan dalam salah satu hadis Rasulullah SAW berikut ini :

عَنْ جَابِرِقَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضُ فَلْيَزْرَعْهَا, فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ يَزْرَعَهَا عَنْهَا وَعَجَزَعَنْهَا, فَلْيَمْنَحْهَا أَخَاهُ الْمُسْلِمَ, وَلاَيُواَجِرْهَا إِيَّاهُ (رواه مسلم)

Ada sebuah hadis yang menunjukan betapa pentingnya kegiatan produksi ini dalam kehidupan manusia. Yang mana artinya : Dari Jabir RA berkata, Rasulullah SAW bersabda : "barang siapa yang mempunyai sebidang tanah, maka hendaklah ia menanaminya. Jika ia tidak bisa atau tidak mampu menanaminya, maka hendaklah diserahkan kepada orang lain (untuk ditanami) dan janganlah menyewakannya" (HR. Muslim).

Dalam hadis tersebut menunjukan pentingnya produksi dalam kehidupan manusia. Dimana menjelaskan tentang pemanfaatan faktor produksi yang berupa tanah. Yaitu tanah yang dibiarkan begitu saja tanpa diolah dan dimanfaatkan, itu tidak disukai oleh Rasulullah SAW karena tidak memiliki manfaat bagi pemilik tanah dan orang-orang disekitarnya. 

Lebih baik tanah itu digarapkan supaya bisa ditanami tanaman yang bisa dipetik hasilnya ketika panen dan untuk pemenuhan kebutuhan pangan. Nabi Muhammad SAW melarang membiarkan aset produksi berupa tanah yang menganggur tanpa sentuhan penggarap, karena disamping mubadzir juga bisa mengurangi tingkat produksi pertanian. Produksi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran manusia  di bumi ini. 

Kalaupun kita mempunyai lahan produksi dan kita tidak mampu untuk memanfaatkan dan mengolahnya, Rasulullah SAW mengajarkan kita agar kita memberikan kepada orang lain yang lebih mampu untuk memanfaatkannya. Jangan sampai lahan itu dibiarkan saja hingga menganggur.

Produksi adalah suatu proses yang lahir seiring dengan keberadaan manusia di bumi ini. Karena produksi merupakan suatu prinsip bagi kelangsungan hidup manusia di bumi. Produksi berasal dari bahasa Arab Al-intaj, yang memiliki arti mewujudkan sesuatu, sedangkan jika diartikan secara konvensional, produksi merupakan suatu proses untuk menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya alam yang ada. 

Dalam pengertian lain kegiatan produksi dalam ilmu ekonomi bisa diartikan sebagai kegiatan yang menciptakan manfaat, baik di  masa kini maupun di masa yang akan datang.

Secara umum produksi diartikan sebagai kegiatan yang arah dan tujuannya untuk menciptakan dan menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang atau jasa, dimana kegunaan suatu barang itu akan bertambah jika memberi manfaat yang baru. 

Produksi dalam perspektif islam tidak hanya berorientasi untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya, dimana dalam islam tujuan utama produksi adalah untuk tercapainya kemaslahatan individu dan masyarakat secara berimbang.

Produksi merupakan kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen dalam rangkaian kegiatan yang secara langsung maupun tidak langsung, serta mempertinggikan nilai suatu barang yang berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia pada umumnya.

Ada aturan syariah dalam hal mengoptimalkan segala kemampuan dan memanfaatkan fasilitas yang ada (sumber daya alam) untuk diberdayakan serta diolah sebagai barang dan jasa demi kemaslahatan masyarakat. Dalam hal ini, syariahsangat menganjurkan adanya profesionalisme kerja dalam proses produksi. 

Karena segala sesuatu harus ditempatkan pada porsinya dan berdasarkan keseriusan atau kesungguhandalam operasional. Dengan demikian, optimalisasi dan efisiensi kerja pun dapat dicapai dalam operasional produk.

Dalam sistem perekonomian Islam, ada beberapa nilai yang membuat sistem produksi sedikit berbeda dimana barang-barang yang ingin diproduksikan dalam berproses maupun distribusi harus sesuai dengan nilai-nilai syariah islam. 

Dalam hal ini bertujuan agar semua kegiatan yang bersentuhan dengan proses produksi dan distribusi yang didalamnya harus berkerangka halal. Ketika Rasulullah Saw ditanyai, usaha yang terbaik, beliau menjawab usaha yang terbaik yaitu usaha yang paling halah dan paling berkah.

Rasulullah SAW menghormati umatnya yang selalu bekerja atau berproduksi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Rasulullah mengupayakan agar umat islam menjadi lebih giat bekerja, berangkat pagi-pagi buta untuk menjemput rezeki yang datang dari Allah agar dapat membagi sedikit nikmat kepada orang lain, bukan menjadi peminta-minta, serta agar dapat memenuhi kebutuhan orang-orang yang sudah menjadi tanggung jawab mereka.

Bekerja merupakan pondasi dasar dalam produksi sekaligus berfungsi sebagai pintu pembuka rezeki. Bekerja atau mencari rezeki dalam bidang ekonomi mencakup semua pekerjaan yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mulai dari bertani, berindustri, produksi barang, usaha jasa,  dan lain sebagainya. 

Menurut Ibnu Khaldun, bekerja merupakan unsure yang paling dominan bagi proses produksi dan merupakan sebuah ukuran standar dalam sebuah nilai. Proses produksi akan sangat bergantung terhadap usaha atau kerja yang dilakukan oleh para karyawan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya "Dari Abu Hurairah r.a. berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda, "Hendaklah seseorang diantara kalian berangkat pagi-pagi sekali mencari kayu bakar, lalu bersedekah dengannya dan menjaga diri (tidak minta-minta) dari manusia, yang itu lebih baik daripada meminta kepada seseorang baik diberi ataupun tidak. Tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah. Mulailah (memberi) kepada orang yang menjadi tanggung jawabmu". (HR Muslim).

Hadist diatas menjelaskan tentang beberapa hal terkait dengan ekonomi, yaitu : dorongan untuk rajin bekerja dengan berangkat pagi-pagi sekali, dorongan untuk bekerja dan berproduksi, dorongan untuk melakukan distribusi, dorongan untuk hidup ksatria dengan tidak meminta-minta, dan dorongan untuk bertanggung jawab dalam ekonomi keluarga.

Didalam melakukan kegiatan produksi wajib memperhatikan aspek kehalalan. Didalam ekonomi islam, tidak semua kegiatan yang menghasilkan suatu barang atau jasa yang biasa dijadikan sebagai kegiatan produksi, dikarenakan kegiatan produksi sangatlah terikat erat dengan hukum halal dan haramnya suatu barang atau jasa yang diperolehnya.

Adapun aktivitas produksi yang didasarkan hukum halal haruslah dilakukan dengan cara-cara yang tidak melibatkankerugian serta kemudaratan dalam kehidupan masyarakat. Dilihat dari segi manfaat kegiatan produktif dalam ekonomi islam terdapat beberapa syarat syaiah yang harus dipenuhi yaitu : didasarkan dengan kebenaran dalam syariah islam, dengan ketentuan-ketentuan yang diterapkan dalam Al-Qur'an, Hadist, Ijma', Qiyas, tidak mengandung unsur mudharat yang merugikan orang lain, keluasan jangkauan manfaat dlam perekonomian islam yang menyangkut manfaat didunia dan diakhirat.

DAFTAR PUSTAKA

Marthon, Dr. Said Sa'ad. 2007. Ekonomi Islam di tengah krisis ekonomi global. Jakarta Timur: Maktabah ar-Riyadh.

Harahap, Isnaidi, Yenni Samri Juliati Nasution, Marliyah, Rahmi Syahriza. 2015. Hadis-Hadis Ekonomi. Jakarta: Kencana.

Prof Dr. H. Idri, M.Ag. 2015. Hadis Ekonomi, Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi. Jakarta: Kencana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun