Mohon tunggu...
Wara Katumba
Wara Katumba Mohon Tunggu... independen -

POLITIK LU TU PENGADU (POLITIKus LUcu TUkang PENGAngguran berDUit

Selanjutnya

Tutup

Politik

Seteru antar Anggota Polri, Momen KPK Rekrut TNI-Sipil

5 September 2017   15:09 Diperbarui: 7 September 2017   09:36 731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perseteruan antar personel ditubuh Polri tidak hanya terjadi di internal Porli itu sendiri, ternyata terjadi juga di luar institusi Polri seperti yang dialami lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aris Budiman dan Novel Baswedan adalah salah satu contoh dari sekian contoh lain yang tidak terekspose sedang berseteru di lembaga yang dibanggakan masyarakat Indonesia

Siapa yang benar-benar memberantas korupsi dan yang menghalang-halangi pemberantasan korupsi terutama di institusi Polri dapat dilihat bagaimana rekam jejak masing-masing personel selama menjadi penegak hukum melalui beberapa sumber seperti pernyataan Novel Baswedan di Kompas TV acara Aiman eksklusif Novel Baswedan dan kehadiran Aris Budiman di Pansus DPR tanpa seizin KPK.

Kehadiran Aris Budiman di DPR tanpa seizin KPK membuktikan pengaruh pangkat sebagai Jenderal Bintang Satu (Brigjen) di Polri mengalahkan dan menginjak-injak wibawa pimpinan KPK dan dihadapan Pansus KPK membeberkan bagaimana terjadi persoalan diinternal KPK sendiri terutama dengan Novel Baswedan yang notabennya hanya bawahan secara institusi Polri, namun secara senioritas di KPK Aris Budiman jauh dibawah Novel Baswedan yang akhirnya menimbulkan persoalan.

Pengakuan Novel Baswedan di acara Aiman wajar kecewa dan mengeluh dengan kehadiran personel Polri yang berpangkat diatas AKP seperti Kombes apalagi perwira bintang satu jelas merusak profesionalitas kerja KPK yang tidak menerapkan jenjang pangkat.

Aris Budiman adalah salah satu contoh berpangkat Brigjen dengan semena-mena bertindak semaunya dan memanfaatkan pangkat untuk memojokkan Novel Baswedan seolah punya power full di KPK. Justru sebaliknya, Aris Budiman diduga titipan dari oknum Polri tertentu yang terindikasi korupsi untuk menghalangi proses hukum. (Sumber)

Terbukti, beberapa kasus hukum yang melibatkan oknum Polri sampai hari ini belum diproses seperti yang dikeluhkan Novel Baswedan, bahkan beberapa kasus korupsi yang melibatkan oknum Polri yang ditangani Novel harus mengalami beberapa peristiwa seperti pengepungan gedung KPK dan intimidasi terhadap pribadi Novel sendiri dan faktanya sangat jelas menjadi korban penyiraman air keras.

Dengan diisinya beberapa personel Polri di beberapa pos-pos penting seperti Direktur Penyidikan KPK dijabat Aris Budiman, penyidik senior oleh Novel Baswedan serta pimpinan KPK dijabat Brigjen Polisi Basaria Panjaitan maka tidak ada bedanya KPK adalah "Polri Dua".

Novel Baswedan tidak ada apa-apanya jika dibandingkan Brigjen Polisi Aris Budiman dan Brigjen Polisi Basaria Panjaitan yang sama-sama berpangkat Brigjen. Basaria sebagai pimpinan KPK bisa apa? Ternyata tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi Brigjen Polisi Aris Budiman disaat menghadiri Pansus KPK di DPR.

Artinya, ada oknum perwira Polri yang ada dibelakang Aris Budiman sehingga apa yang dilakukannya adalah dianggap benar.

Bintang satu dipundak dan oknum Polri dibelakangnya yang mendorong tekat Aris Budiman begitu gagah perkasa mendatangi gedung DPR tanpa mempertimbangkan statusnya sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Aris Budiman adalah contoh buruk ketika korupsi melibatkan oknum Polri maka kehadiran personel Polri di KPK selalu menimbulkan konflick of interest dimana pemicunya adalah anggota Polri yang terlibat kasus hukum terutama kasus korupsi harus berhadapan dengan sesama anggota Polri di KPK.

Novel Baswedan adalah contoh baik ketika korupsi melibatkan oknum Polri maka siapapun dia sama dimata hukum dan pemberantasan korupsi adalah tujuannya. Kegigihannya harus dibayar dengan kondisi mata yang memprihatinkan.

Perseteruan Aris Budiman dan Novel Baswedan telah dimanfaatkan pihak tertentu terutama nama-nama anggota DPR yang disebut dalam kasus E-KTP berupaya melakukan penggembosan KPK seperti yang sudah terjadi dengan pembentukkan Pansus KPK oleh DPR dan akan terus merecoki KPK dengan beberapa maneuver politiknya seperti yang dilakukan Masinton Pasaribu Cs.

beritagar.id/ masinton pasaribu
beritagar.id/ masinton pasaribu
Masinton Pasaribu diduga menunggu PSK (Penjual S Kolak)

Adanya perseteruan antara Aris Budiman dan Novel Baswedan memberi kesan bahwa pimpinan KPK tidak mampu berbuat apa-apa. Apakah pimpinan KPK dibawah tekanan?

Oleh karena itu, dengan adanya persoalan yang menimpa antar personel Polri di KPK maka momen yang paling tepat melakukan tindakan adalah kelima pimpinan KPK agar segera bertindak dengan mengembalikan seluruh anggota Polri yang bertugas di KPK tanpa terkecuali dan kedepan KPK tidak perlu merekrut personel dari Polri lagi.

Personel TNI dan Masyarakat Sipil adalah jalan terbaik untuk direkrut memperkuat KPK kedepan karena lahan korupsi di TNI sangat kecil dibandingkan di Polri yang hampir keseluruhan pos-pos yang ditempati rawan dengan korupsi dan faktanya institusi Polri menempati peringkat pertama soal korupsi dibandingkan institusi penegak hukum lainnya.

Jika KPK tidak melakukannya, maka kedepan akan terus terjadi dan persoalan korupsi akan terus muncul di Polri. Polri adalah tempat yang kompleks, kompleks dengan banyaknya pos-pos atau lahan rawan korupsi dan kompleks dengan pemberantasan korupsi sehingga yang terjadi adalah siapa yang berkuasa maka akan jadi raja, konflik Aris-Novel yang baru akan muncul terus

Dan akhirnya, KPK harus berbuat dan bertindak dengan mengucapkan "Selamat tinggal personel Polri" dan "Selamat datang persoel TNI-Sipil"

Salam Cobra...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun