Dengan keikut sertaan MUI melakukan penyelidikan chat mesum dan menghasilkan satu fatwa tentu semua pihak harus menghormati sehingga tidak ada lagi ada kata- kata dari pengacara GNPF MUI “Kasus Rizieq mengada-ada”.
sumber: islamedia.id/ketua mui dan rizieq
Salam Fatwa MUI…
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!