Mohon tunggu...
Wara Katumba
Wara Katumba Mohon Tunggu... independen -

POLITIK LU TU PENGADU (POLITIKus LUcu TUkang PENGAngguran berDUit

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polri Perlu Fatwa MUI Soal Dugaan Chat Mesum Rizieq-Firza

5 Mei 2017   10:56 Diperbarui: 5 Mei 2017   11:32 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk kesekian kali dari berbagai kasus hukum yang sedang diproses seperti kasus penghinaan Lambang Negara Pancasila dan kasus dugaan Chat mesum Rizieq FPI selalu mangkir dari panggilan Polisi.

Alasan klasik yang selalu disampaikan adalah sakit, padahal hanya datang dan ditempatkan suatu ruangan ber AC kemudian tanya jawab didampingi pengacara bila diperlukan dan disajikan makanan enak oleh penyidik Polisi kalau merasa lapar, ngantuk minta waktu untuk tidur sejenak, waktunya solat bisa izin break beberapa menit menunaikan ibadah solat dan memanjatkan doa yang sebanyak-banyaknya semoga dikabulkan apalagi doa ulama yang teraniaya pasti dikabulkan asal tidak pura-pura teraniaya.

Bukankah dipanggil Polisi tidak lebih enak dibandingkan ikut aksi demo dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, kadang panas, gerimis dan terkadang mendadak hujan seperti tingkah laku “Keji” para buruh bakar-bakaran karangan bunga kemudian membutuhkan pertolongan kepada karangan bunga untuk menghindari hujan “Azab kecil” dan terlihat para buruh dalam kondisi yang tidak berdaya yang diperlihatkan Allah Subhannahu Wata’Alla

sumber: sebar.info
sumber: sebar.info
Betapa perkasa aksi pembakaran yang diperlihatkan sang pahlawan buruh

sumber: sebar.info
sumber: sebar.info
Betapa penakutnya aksi kehujanan yang diperlihatkan sang pahlawan buruh

Dua Gambar diatas memberi pelajaran kepada kita bagaimana Karangan Bunga dibakar tanpa perlawanan, dia tetap memberi pertolongan kepada yang membakarnya.

Aksi demo juga sangat mengganggu waktu solat seperti yang terjadi pada aksi demo 141 harus memaksa solat dijalanan dan diatas kendaraan yang pasti bisa mengganggu kekhusukannya, bahkan bisa mengakibatkan seseorang tidak solat seperti contoh dibawah:

sumber: monitorday.com
sumber: monitorday.com
Penampakan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya sedang solat Ashar, sementara Rizieq FPI tidak solat Ashar.

Dugaan tidak solat Ashar dapat dibuktikan rentan waktu sebagai berikut:

Waktu perjalanan Rizieq ke lokasi demo sebelum azan waktu solat Ashar atau sebelum waktu Ashar, setelah sampai dilokasi demo beberapa waktu kemudian azan waktu Ashar dikumandangkan, ada rentan waktu perjalanan butuh puluhan menit sampai di titik lokasi demo, artinya awal perjalanannya masih di waktu solat dzuhur.

Setelah para aksi demo selesai solat Ashar, aksi demo dilanjutkan dengan orasi dan diakhiri dengan pembubaran.

Jadi, rentan waktu awal dan pembubaran aksi demo tidak terlihat Rizieq solat Ashar.

Pertanyaannya adalah:

Pertama, Apakah sebelum ke lokasi demo Rizieq FPI melaksanakan solat Qoshor, menggabung dua waktu shalat dalam satu waktu di waktu Dzuhur? Syarat solat Qoshor adalah orang yang bepergian dengan jarak tempuh minimal 90 mil dari tempat/rumah domisili. Rizieq tidak memenuhi syarat tersebut karena jarak rumah di Petamburan dengan lokasi solatnya di seputaran Jakarta tidak sampai 90 mil.

“… Ibnu Abas meriwayatkan: Nabi s.a.w. menetap selama Sembilan belas hari dengan mengqoshor shalat, maka saya ketika bepergian Sembilan belas hari kami mengqoshor, dan jika lebih lama kami sempurnakan shalat”.[Hadist Shohih Bukhari No. 1080 Kitabul Jama’ah]

Berdasarkan dalil diatas maka solat Qoshor hasilnya diyakini tidak terpenuhi.

Kedua, Apakah setelah bubar demo kemudian Rizieq pulang ke rumah solat Ashar? Kenapa mesti harus pulang solat Ashar dengan waktu yang tidak memungkinkan dilakukan karena saat perjalanan pulang waktu Ashar hampir berakhir atau matahari mulai menandakan akan tenggelam? Bukankah lebih baik Rizieq solat berjamaah apalagi punya kesempatan solat Ashar berjamaah dengan Kapolda dan Pangdam Jaya

Waktu yang baik untuk solat ashar adalah diawal waktu bukan mengakhiri waktu, Rizieq diyakini tahu dalil tersebut, apalagi statusnya seorang ulama bahkan dianggap imam besar

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Itulah shalatnya orangn munafik.. duduk santai sambil lihat-lihat matahari. Hingga ketika matahari telah berada di antara dua tanduk setan (menjelang terbenam), dia baru mulai shalat, dengan gerakan cepat seperti mematuk 4 kali. Tidak mengingat Allah dalam shalatnya kecuali sedikit”.[HR. Muslim 1443 & Ahmad 11999]

Dari dua poin diatas dapat disimpulkan bahwa rentan waktu keberadaan Rizieq saat aksi demo diduga tidak menunaikan kewajibannya. Jelas perlu KLARIFIKASI dari pihak Rizieq sehingga publik tidak curiga maupun menuduh.

Ada beberapa televisi swasta yang menyiarkan langsung termasuk Kompas TV yang bisa melihat proses rentan waktu keberadaan Rizieq FPI di lokasi aksi demo. Penulis pernah memuat sebuah artikel tentang Rizieq apakah solat Ashar atau tidak, namun dihilangkan.

By the way, Dalam situasi dan kondisi cuaca yang tidak menentu, tentu butuh ekstra tenaga untuk ikut aksi demo apalagi dilibatkan sebagai orator. Berapa kalori yang dihabiskan untuk sekali aksi demo dibandingkan panggilan Polisi untuk diperiksa?

Apa penyebab Rizieq selalu mangkir? Ikut aksi demo tidak ada alasan untuk mangkir karena sakit padahal sangat menguras tenaga sambil teriak-teriak, sedangkan dipanggil Polisi untuk diperiksa selalu mangkir dengan alasan sakit padahal cukup datang, duduk manis, dengar dan menjawab tidak perlu teriak-teriak dan pans-panasan.

Untuk menyiasati agar tidak mangkir lagi, Polisi perlu bersikap bijaksana menangani kasus chat mesum yang diduga melibatkan ulama, imam besar seperti Rizieq dengan mendatangi atau sirahturahim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dimintai wejangan, nasehat, petuah, wasiat dan tidak lupa fatwanya, apalagi barang bukti sudah ada dan banyak. (Sumber)

Ini penting dilakukan agar jangan sampai gara-gara satu orang ulama seperti Rizieq imbasnya ke ulama-ulama lain sehingga publik mencap buruk dianggap ulama mangkir, ulama tidak taat hukum, ulama mesum, ulama dikriminalisasi dan lain sebagainya.

MUI harus menunjukkan kelasnya sebagai lembaga yang adil dan bijaksana, tidak memandang pihak manapun, tidak memihak, tetap netral bahwa MUI layak dilibatkan ke politik mendapat jatah Fraksi MUI di DPR atas dukungan publik dengan mengeluarkan rekomendasi atau fatwa chat mesum apakah masuk kategori penistaan agama atau penghinaan ulama atau memang tidak masuk unsure kategori tersebut.

Selama ini Rizieq selalu berpatokan dengan fatwa MUI yang selalu dikawal dengan GNPF MUI seperti kasus Ahok yang menjadi korban fatwa MUI.

Oleh karena itu, MUI segera mengeluarkan fatwa chat mesum apakah dianggap penistaan atau tidak sehingga Polisi punya rujukan agar pemanggilan Rizieq berikutnya bisa patuh dan taat sesuai fatwa sehingga tidak ada lagi kata “mangkir”.

Dengan adanya fatwa MUI, kata “Mangkir” diyakini tidak ada lagi karena Rizieq harus taat dan patuh termasuk pihak GNPF MUI ikut mengawal kasus chat mesum secara professional siapapun yang diduga terlibat.

Semestinya, MUI secara otomatis bisa melakukan penyelidikan internal tanpa perlu menerima laporan dari pihak manapun soal chat mesum karena sudah menyangkut keterlibatan seorang Ulama Besar sekaligus calon Imam Besar seluruh Indonesia.

Disini, MUI diuji kredibilitasnya sebagai lembaga yang adil dan tidak memihak pihak manapun apalagi kasus chat mesum bukan kasus politik tetapi kasus moral seorang ulama besar. Pun peran GNPF MUI sangat diperlukan untuk mengawal  kasus Rizieq juga, jangan hanya kasus Ahok yang dikawal dengan cara memaksa kehendak seperti aksi 505 hari ini.

Tentu yang perlu diperhatikan adalah pihak MUI saat melakukan proses pengfatwaan harus memiliki iman yang kuat untuk menyelidiki barang bukti menyangkut konten porno yang sangat menggoda iman dan jika diperlukan melakukan Tabayyun secara mendetail, kembali lagi iman harus kuat terutama kepada pihak perempuan.

Dengan keikut sertaan MUI melakukan penyelidikan chat mesum dan menghasilkan satu fatwa tentu semua pihak harus menghormati sehingga tidak ada lagi ada kata- kata dari pengacara GNPF MUI “Kasus Rizieq mengada-ada”.

sumber: islamedia.id/ketua mui dan rizieq
sumber: islamedia.id/ketua mui dan rizieq
Sambil menunggu Rizieq pulang umroh, Polisi atau pihak lain terutama para penyandang status ulama bisa segera mengunjungi MUI dalam rangka Sirahturrohim dan mendapatkan surat sakti “fatwa chat mesum”.

Salam Fatwa MUI…

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun