Mohon tunggu...
Wara Katumba
Wara Katumba Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

POLITIK LU TU PENGADU (POLITIKus LUcu TUkang PENGAngguran berDUit

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apakah Tersangka Dugaan Makar "Berkicau" Rizieq FPI Terlibat?

19 Desember 2016   11:34 Diperbarui: 19 Desember 2016   11:53 2471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: porosjakarta.com

Proses penyelidikan kasus dugaan “Makar” oleh Polisi terus berjalan.

Beberapa tokoh atau aktivis telah menjadi tersangka, daftar para tersangka sementara sebagai berikut:

 1. Musisi Ahmad Dhani diduga dijerat Pasal 207 KUHP. Dhani ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific.
 2. Eko diduga melanggar Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP. Ditangkap di rumahnya, Perum Bekasi Selatan.
 3. Adityawarman diduga melanggar Pasal 107 jo 110, jo 87 KUHP. Ditangkap di rumahnya.
 4. Kivlan Zein, diduga melanggar Pasal 107, jo 110, jo 87 KUHP. Ditangkap di rumahnya, Komplek Gading Griya Lestari, Blok H1/15, Jalan Pegangsaan Dua.
 5. Firza Huzein diduga melanggar Pasal 107, jo 110, jo 87 KUHP, ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, pukul 04.30.
 6. Rachmawati Soekarnoputri, ditangkap di kediamannya, pukul 05.00.
 7. Ratna Sarumpaet, ditangkap di kediamannya, pukul 05.00.
 8. Sri Bintang Pamungkas, ditangkap di kediamannya di Cibubur. Saat ini dibawa ke Mako Brimob.
 9. Jamran, diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128.
 10. Rizal Kobar diiduga melanggar UU ITE , ditangkap di samping Seven Eleven Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pukul 03.30 WIB. (sumber)

sumber: detik.com
sumber: detik.com
Menyusul Hatta Taliwang mantan anggota DPR periode 1999-2004 dari Fraksi PAN, ditangkap polisi dan menjadi tersangka penyebar kebencian.

Siapa yang akan menyusul menjadi tersangka dugaan “Makar” berikutnya?

Beberapa pertemuan yang dilakukan Rizieq dengan beberapa tersangka dugaan “Makar” dibeberapa momen berikut :

sumber: berita360.com
sumber: berita360.com
sumber: porosjakarta.com
sumber: porosjakarta.com
Apakah Rizieq FPI ikut merancang skenario dan melakukan pembagian tugas masing-masing sehingga tercipta hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lain alias simbiosis mutualisme?

Menguji beberapa poin berikut:

Pertama, Apakah foto keakraban Rizieq FPI dengan para tersangka dugaan “Makar” diatas memberi isyarat bahwa pemufakatan makar telah diketahuinya?

Kedatangan Kapolda Metro Jaya menemuinya “Ada ajakan terhadap kelompok Islam pimpinan Rizieq. Namun Rizieq tak merespons karena Kapolri sudah mendekati lebih dulu dan bilang bahwa FPI boleh unjuk rasa dalam konteks zikir dan doa bersama. Tapi, kalau sampai makar, Rizieq tak ada kaitannya. Mungkin ia tahu bahwa massanya akan diambil” (Sumber)

Artinya, Rizieq FPI mengetahui aksi pemufakatan makar yang dilakukan para tersangka dugaan makar tersebut dengan mengajak dirinya.

Mestinya Rizieq FPI Cs (GNPF MUI) melakukan pencegahan dengan cara membatalkan aksi 212, namun kenyataannya dilakukan dengan mengubah tema aksi damai “Doa Bersama” yang tidak mengurangi “tujuan sesungguhnya”.

Kedua, Ketika Kapolri Tito Karnavian naik panggung, massa teriak “Tangkap si Ahok” dan pasca Presiden Jokowi dari solat jumat pada aksi 212, Rizieq FPI mengumbar didepan massa “Tangkap Ahok” yang disambut massa ikut teriak “Tangkap si Ahok” bahkan teriakkan tersebut dihadapan Presiden yang sedang berlalu. (sumber1sumber2)


Jelas sekali, Adanya teriakkan ”Tangkap Ahok“ dari Rizieq FPI dan sebagian massa aksi 212 murni memanaskan suasana hingga diluar Monas. Terbukti, Pasca solat jumat ada sebagian massa melakukan aksi ”Tangkap si Ahok“ dan muncul spanduk-spanduk “Tangkap si Ahok”.

Bukankah Nabi tidak pernah mengajarkan doa sambil mendiskreditkan seseorang seperti contoh meneriaki ”Tangkap si Ahok“? Justru sebaliknya Nabi mengajarkan bagaimana mendoakan yang baik walaupun terhadap orang yang memusuhinya.

Contoh buruk yang ditunjukkan khotib 212 ke generasi muda, kemungkinan besar akan ditiru dimasa yang akan datang.

Jadi, Ini adalah salah satu tujuan sesungguhnya dalam tanda petik dari poin pertama dan diduga punya agenda simbiosis mutualisme tersebut.

Ketiga, Alibi yang dibangun Rizieq "Kami sepakat bahwasanya, jika ada gerakan 2 Desember di luar kesepakatan yang sudah dibuat, maka kami nyatakan bukan bagian dari aksi bela Islam III," (sumber)

Kesepakatan aksi 212 disepakati bersama dengan aparat hukum. Namun diluar, apakah Rizieq FPI Cs punya kesepakatan dengan para tersangka dugaan makar?

Apakah pernyataannya menandakan dirinya tahu bahwa akan  ada aksi diluar Monas terjawab dengan caranya menggiring massa pulang dengan rute tertentu dan berharap ditengah jalan bisa berpapasan dan bergabung dengan tokoh-tokoh yang keduluan ditangkap tanpa sepengatahuannya?

Tiga poin diatas sebagai tanda awal kepolisian agar memanggil Rizieq FPI untuk dimintai keterangannya apakah ikut terlibat merancang skenario pemufakatan makar.

Terlibat atau tidak tergantung bukti dan saksi, terutama saksi dari para tersangka dugaan makar.

Apakah para saksi tersebut berkicau soal keterlibatan Rizieq FPI untuk menemani minimal ancaman 15 tahun penjara?

Ataukah mereka menutupi keterlibatan Rizieq FPI karena dianggap ulama besar dan menerima dengan lapang dada siap dihukum minimal 15 tahun penjara tanpa si imam besar? Padahal beberapa pertemuan terlihat keakraban yang ditunjukkan seperti foto diatas.

Atau Rizieq FPI sesungguhnya tidak terlibat?

Nasib Rizieq FPI ada ditangan para tersangka dugaan “Makar”.

Siapakah dari tersangka dugaan “Makar” yang akan berkicau merdu?

Salam Berkicau…

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun