Mestinya Rizieq FPI Cs (GNPF MUI) melakukan pencegahan dengan cara membatalkan aksi 212, namun kenyataannya dilakukan dengan mengubah tema aksi damai “Doa Bersama” yang tidak mengurangi “tujuan sesungguhnya”.
Kedua, Ketika Kapolri Tito Karnavian naik panggung, massa teriak “Tangkap si Ahok” dan pasca Presiden Jokowi dari solat jumat pada aksi 212, Rizieq FPI mengumbar didepan massa “Tangkap Ahok” yang disambut massa ikut teriak “Tangkap si Ahok” bahkan teriakkan tersebut dihadapan Presiden yang sedang berlalu. (sumber1, sumber2)
Jelas sekali, Adanya teriakkan ”Tangkap Ahok“ dari Rizieq FPI dan sebagian massa aksi 212 murni memanaskan suasana hingga diluar Monas. Terbukti, Pasca solat jumat ada sebagian massa melakukan aksi ”Tangkap si Ahok“ dan muncul spanduk-spanduk “Tangkap si Ahok”.
Bukankah Nabi tidak pernah mengajarkan doa sambil mendiskreditkan seseorang seperti contoh meneriaki ”Tangkap si Ahok“? Justru sebaliknya Nabi mengajarkan bagaimana mendoakan yang baik walaupun terhadap orang yang memusuhinya.
Contoh buruk yang ditunjukkan khotib 212 ke generasi muda, kemungkinan besar akan ditiru dimasa yang akan datang.
Jadi, Ini adalah salah satu tujuan sesungguhnya dalam tanda petik dari poin pertama dan diduga punya agenda simbiosis mutualisme tersebut.
Ketiga, Alibi yang dibangun Rizieq "Kami sepakat bahwasanya, jika ada gerakan 2 Desember di luar kesepakatan yang sudah dibuat, maka kami nyatakan bukan bagian dari aksi bela Islam III," (sumber)
Kesepakatan aksi 212 disepakati bersama dengan aparat hukum. Namun diluar, apakah Rizieq FPI Cs punya kesepakatan dengan para tersangka dugaan makar?
Apakah pernyataannya menandakan dirinya tahu bahwa akan ada aksi diluar Monas terjawab dengan caranya menggiring massa pulang dengan rute tertentu dan berharap ditengah jalan bisa berpapasan dan bergabung dengan tokoh-tokoh yang keduluan ditangkap tanpa sepengatahuannya?
Tiga poin diatas sebagai tanda awal kepolisian agar memanggil Rizieq FPI untuk dimintai keterangannya apakah ikut terlibat merancang skenario pemufakatan makar.