Mohon tunggu...
wara katumba
wara katumba Mohon Tunggu... pengusaha -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

POLITIK LU TU PENGADU (POLITIKus LUcu TUkang PENGAngguran berDUit)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Reaktif Terhadap Ahok, MUI Tidak Beda Sebagai Majelis Politik

12 Oktober 2016   13:20 Diperbarui: 12 Oktober 2016   13:31 2249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: republika.co.id/Tengku Zulkarnaen

Begitu juga dengan tulisan K-er yang bernuansa “Anti Cina” dibawah :

“Tetapi ketika dia hanya mengakui Indonesia sebagai ayah angkat dan mengaku RRC sebagai ayah kandung karena merasa dirinya orang China, saya jadi tergelitik untuk bertanya apakah memang demikian sikap dan pandangan seluruh WNI keturunan China atau orang Tionghoa yang ada di Indonesia?”

http://www.kompasiana.com/yonbayu/apakah-ini-sikap-semua-wni-keturunan-tionghoa_57bd77718ffdfd921a3e0a85

Jadi, hanya karakter satu orang ingin digiring ke arah entitas yang lebih luas dengan suatu pertanyaan.

Seandainya bangsa ini dipenuhi karakter nasionalis religius seperti Buya Syafii Maarif, Nusron Wahid dan lain-lain, niscaya Ahok tidak akan hapal Surat Al-Maidah 51 yang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyerang dan menebar kebencian.

Tidak cukup dengan 5 sikap, MUI ikut merekomendasikan 5 poin secara tidak langsung menghukumi Ahok bersalah. MUI terlalu jauh terlibat dalam kasus ucapan Ahok.

Ada banyak kasus-kasus lain yang lebih parah menghina Al-quran, namun kenyataannya MUI tidak mudah mengeluarkan sikap dan rekomendasi kecuali semudah terhadap kasus Ahok. Mungkin MUI lebih pantas ikut bermain politik, mengumbar ayat-ayat suci bukan pada tempatnya seperti ucapan Tengku Zulkarnaen di ILC TV One tanggal 10 oktober 2016 (sumber), menjual fatwa-fatwa “Haram” yang bukan kapasitas dan pada tempatnya, dan perbaiki cap sertifikasi kehalalan, jangan hanya sebatas formalitas saja.

Banyak contoh kasus sebelum-sebelumnya MUI bersikap biasa, seperti contoh terhangat, kasus AA.Gatot berkedok islam, ternyata melakukan ritual yang diharamkan, dan kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi berkedok agama islam yang diperparah melibatkan anggota MUI Marwah Daud Ibrahim selama 5 tahun. Apakah MUI mengeluarkan sikap dan rekomendasi terhadap ajaran Dimas Kanjeng yang banyak memakan korban nyawa dan harta benda ?

Selama 5 tahun apa yang dilakukan Marwah Daud tidak terdeteksi oleh MUI sendiri, bahkan Marwah Daud sebagai pengurus MUI adalah kader partai politik. Bagaimana bisa seorang politisi bisa masuk jadi pengurus MUI yang katanya adalah lembaga independen.

Ada berapa banyak kader partai yang jadi pengurus MUI ? Contoh kecil adanya surat pernyataan MUI terhadap Ahok adalah cerminan MUI tidak beda sebagai Majelis Politik.

Salam PolitikMu i…

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun