Mohon tunggu...
Kraiswan
Kraiswan Mohon Tunggu... Guru - Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

dewantoro8id.wordpress.com • Fall seven times, raise up thousand times.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Bahasa Indonesia, Bahasa Pemersatu di Sidang Umum UNESCO

23 November 2023   01:25 Diperbarui: 23 November 2023   02:04 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 di Sidang Umum UNESCO 2023 | foto: Dok. Kemendikbud Ristek via kompas.com

Sumpah pemuda

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yanng satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

***

Sejarah membuktikan, momen bersatunya perjuangan rakyat Indonesia meraih kemerdekaan terdiri dari komposisi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Namun, tak hanya bangsa Indonesia, bahasa Indonesia juga menyatukan anggota negara UNESCO.

Bagaimana bisa?

Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi pada sidang umum UNESCO. Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia diakui oleh lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun 'markas' penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Usulan Indonesia ini pun disetujui pada Sidang Umum UNESCO pada 20/11/2023. Keren! Kini, ada sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yakni bahasa Inggris, Prancis, Arab, Cina, Rusia, Spanyol, Hindi, Italia, Portugis dan Indonesia.

Ditetapkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO membuat posisi bahasa Indonesia makin berkelas. Awalnya bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda pada 1928. Lalu ditetapkan menjadi bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sekarang bahasa Indonesia mendapat pengakuan dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, Dan Kebudayaan PBB.

Proses pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi Duta Besar RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO pada Januari 2023 tentang potensi bahasa Indonesia di lingkup UNESCO.

Pada 7 Februari 2023, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Aminudin Aziz bertemu Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO serta Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri, di Jakarta.

Pada pertemuan ini disepakati bahwa Pemerintah akan berusaha mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa di Sidang Umum UNESCO. Setelahnya, disusunlah proposal yang disusun dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Hingga akhirnya pada 20 November 2023 sidang pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO. Dengan begitu, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 Sidang Umum UNESCO.

Inilah sejarah baru bagi bangsa Indonesia di mana bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi pada forum dunia yaitu UNESCO. Pengakuan internasional adalah penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak diperhitungkan di kancah internasional.

Mengutip detik.com, ada 10 alasan Bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Berikut ini ringkasannya:

1) Bahasa Indonesia adalah pemersatu dalam keberagaman budaya Indonesia sejak Sumpah Pemuda 1928.

2) Sejak ditetapkan sebagai bahasa resmi NKRI tahun 1945, bahasa Indonesia ampuh sebagai lingua franca (bahasa pengantar) bagi 1.340 suku di Indonesia.

3) Bahasa Indonesia memiliki standar linguistik modern sebagai media utama berkomunikasi di berbagai bidang.

4) Secara internasional, bahasa Indonesia dituturkan oleh sekitar 3,25% populasi global.

5) Keragaman budaya Indonesia disebut laboratorium hidup yang dinamis untuk pengamatan dan perbedaan sosial-budaya.

6) Indonesia terus menunjukkan dedikasinya sejak menjadi anggota aktif UNESCO tahun 1950.

7) Indonesia fokus meningkatkan pengakuan bahasa Indonesia di tingkat internasional agar mencapai keterlibatan di dunia.

8) Indonesia aktif berperan dalam kepemimpinan di forum dan organisasi internasional, misalnya G-20 tahun 2022 dan Ketua ASEAN tahun 2023.

9) Pengakuan bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO menjadi ajang kolaborasi dan penguatan komitmen untuk memajukan budaya global, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan.

10) Pemerintah RI menanggung seluruh biaya terkait penerjemahan naskah konstitusi UNESCO, putusan sidang umum serta dokumen penting lainnya ke bahasa Indonesia.

Memegang peran vital sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia dengan lebih dari 275 juta penutur, Bahasa Indonesia juga telah menjelajah dunia. Kurikulum bahasa Indonesia masuk di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini.

Dijelaskan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar, meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indoneia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO dan komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di level internasional.

Lebih lanjut, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO akan berdampak positif pada perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional maupun internasional. --KRAISWAN 

Referensi: 123

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun