Hingga akhirnya pada 20 November 2023 sidang pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO. Dengan begitu, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 Sidang Umum UNESCO.
Inilah sejarah baru bagi bangsa Indonesia di mana bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi pada forum dunia yaitu UNESCO. Pengakuan internasional adalah penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak diperhitungkan di kancah internasional.
Mengutip detik.com, ada 10 alasan Bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Berikut ini ringkasannya:
1) Bahasa Indonesia adalah pemersatu dalam keberagaman budaya Indonesia sejak Sumpah Pemuda 1928.
2) Sejak ditetapkan sebagai bahasa resmi NKRI tahun 1945, bahasa Indonesia ampuh sebagai lingua franca (bahasa pengantar) bagi 1.340 suku di Indonesia.
3) Bahasa Indonesia memiliki standar linguistik modern sebagai media utama berkomunikasi di berbagai bidang.
4) Secara internasional, bahasa Indonesia dituturkan oleh sekitar 3,25% populasi global.
5) Keragaman budaya Indonesia disebut laboratorium hidup yang dinamis untuk pengamatan dan perbedaan sosial-budaya.
6) Indonesia terus menunjukkan dedikasinya sejak menjadi anggota aktif UNESCO tahun 1950.
7) Indonesia fokus meningkatkan pengakuan bahasa Indonesia di tingkat internasional agar mencapai keterlibatan di dunia.
8) Indonesia aktif berperan dalam kepemimpinan di forum dan organisasi internasional, misalnya G-20 tahun 2022 dan Ketua ASEAN tahun 2023.
9) Pengakuan bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO menjadi ajang kolaborasi dan penguatan komitmen untuk memajukan budaya global, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan.
10) Pemerintah RI menanggung seluruh biaya terkait penerjemahan naskah konstitusi UNESCO, putusan sidang umum serta dokumen penting lainnya ke bahasa Indonesia.
Memegang peran vital sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia dengan lebih dari 275 juta penutur, Bahasa Indonesia juga telah menjelajah dunia. Kurikulum bahasa Indonesia masuk di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini.
Dijelaskan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar, meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indoneia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO dan komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di level internasional.
Lebih lanjut, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO akan berdampak positif pada perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional maupun internasional. --KRAISWAN
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H