Mohon tunggu...
Kris Wantoro Sumbayak
Kris Wantoro Sumbayak Mohon Tunggu... Guru - Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

dewantoro8id.wordpress.com • Fall seven times, raise up thousand times.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sultan Alfatih dan Semrawutnya Kabel Utilitas di Indonesia

5 Agustus 2023   14:00 Diperbarui: 5 Agustus 2023   14:05 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sultan Alfatihdan semrawutnya kabel optik di Indonesia | foto: kompas.id/Erika Kurnia, republica.co.id, olah: KRAISWAN

Di Indonesia, sistem perkabelan khususnya telepon dan internet semrawut. Mengganggu mata, tidak estetis, dan membahayakan pengguna jalan.

***

Sabtu dua minggu lalu (22/7), aku harus ke gereja untuk menghadiri seminar. Biasanya Sabtu aku libur. Di Jalan Jenderal Sudirman (searah) aku melaju dengan kecepatan sedang ( 50 km/jam). Jalanan agak sepi, tidak ada kendaraan lain di depanku.

Tetiba, ada suatu benda yang menjerat leherku. Sontak, aku rem motor di tengah jalan. (Seandainya ada kendaraan melaju kencang di belakangku, aku sudah ditabrak.)

Ternyata benang layangan. Meski tidak sekuat tali rafia, benang ini agak tajam. Aku hendak memutuskan benang itu, sayang tetiba benangnya jatuh.

Syukurnya aku selamat, baik dari ancaman benang maupun kendaraan lain. Menyisakan sedikit goresan di leherku.

Di kesempatan lain, Selasa (1/8) sore aku hendak memberi les di rumah murid. Saat berhenti di lampu merah Jl. A. Yani, ada lagi benang layangan menjuntai di tengah jalan. Tak ingin orang lain dalam bahaya, aku langsung menggunakan jurus pramuka guna memutus benang itu.

***

Sultan Rifat Alfatih (20), mahasiswa Universitas Brawijaya Malang mengalami nasib malang. Niatnya ingin berlibur ke rumah orang tuanya di Jakarta. Nahas, 5/1/2023 sekitar pukul 23.00 WIB ia melintas di Jalan Antasari Jakarta, lalu terjerat kabel fiber optik dan membuatnya mengalami beberapa disfungsi organ tubuh.

Saat itu, Sultan sedang mengendarai motor berkecepatan sedang. Tetiba mobil jenis SUV berhenti di depannya. Rupanya ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir mobil itu bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai.

Diduga, sopir mobil tak menyadari kabel menyangkut di atap mobil. Berbahan serat baja, kabel itu tak putus meski tertarik beberapa meter jauhnya. Akibatnya, bak ketapel menghantam leher Sultan. Sultan pun jatuh seketika.

Sultan tak sadarkan diri, lalu segera dilarikan ke RSUP Fatmawati. Dari penjelasan sang ayah, Fatih, dokter memvonis Sultan tenggorokan atau tulang muda di tenggorokannya patah dan berantakan sampai terlepas dari luring-luringnya.

Hal ini membuat Sultan kesulitan bernafas dan berbicara selama tujuh bulan ini. Meski secara fisik sudah lebih baik, Sultan tidak bisa menelan air liur. Sehingga setiap 2 menit sekali harus mengeluarkannya. Ia juga harus cuti kuliah lebih dari satu semester.

Sultan harus memakai alat bantu di tenggorokannya untuk bernafas. Tak hanya itu, Sultan tak bisa makan-minum menggunakan mulut layaknya orang normal. Ia harus memakai selang khusus untuk menyalurkan kebutuhan nutrisi hariannya. Hanya makanan cair, susu dan air putih yang bisa masuk ke perutnya. Sultan mengalami penuruan berat badan, sebelumnya 69 kg sekarang hanya 46 kg.

Anggota komisi B DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidiansyah buka suara atas insiden ini. Ia menilai, provider jasa telekomunikasi melakukan kelalaian pemeliharaan rutin dan pengawasan kabel yang membentang di udara. Komisi B harus memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Apjatel adalah organisasi induk yang bertanggung jawab memastikan para provider menjalankan Pergub 106 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Utilitas, khususnya penataan kabel udara. Masih banyak laporan warga tentang kabel udara yang semrawut.

Perda SJUT, imbuh Fidiansyah, sudah diselesaikan DPRD, secara masif harus dijalankan. Tidak boleh ada lagi kabel yang membentang di udara. Semuanya pindah bertahap ke bawah tanah. Provider yang melanggar dan izinnya tidak sesuai, bisa dicabut izinnya. Ia meminta Pj. Gubernur Heru Budi Hartono lebih serius menyikapi hal ini agar korban tidak bertambah.

Partai PSI juga mendorong Pemprov DKI Jakarta memastikan perusahaan pemilik fiber optik bertanggung jawab penuh pada Sultan Alfatih. Kejadian ini bisa jadi momentum Pemprov melakukan pembenahan instalasi kabel fiber optik yang semrawut. Jakarta harus berbenah dan mempercantik diri. Kabel optik tidak ada lagi yang di udara, melainkan di dalam tanah.

Setelah dilakukan penyelidikan, ketahuanlah perusahaan pemilik kabel optik yang mengakibatkan Sultan celaka, yakni PT Bali Towerindo.

Pengacara Sultan Alfatih, Tegar Putuhena, menjelaskan pihak PT Bali Towerindo sudah mendatangi kliennya dan menawarkan ganti rugi Rp 2 miliar tunai pada Jumat 28/7/2023. Namun, Sultan menolak uang tersebut.

Kunjungan pada Sultan terjadi setelah berita ini viral, bukan inisiatif dari rasa tanggung jawab. Lagi pula yang datang adalah pengacara, bukan pihak Bali Tower yang bisa mengambil keputusan. "Karena itu sangat menyakitkan, sangat menghina rasa kemanusiaan kita semua," jelas Tegar.

Bali Tower mengira masalah ini bisa selesai dengan uang miliaran. Mewakili kejengkelan keluarga Sultan, Tegar menegur pengacara Bali Tower. "Anda datang ke sini saya jerat leher anda pakai kabel sampai putus tenggorokan, sampai enggak bisa makan, minum hingga napas baru saya datang, saya tempeleng dengan uang Rp 2 milian, mau enggak?"

Harusnya ada itikad baik dari perusahaan terhadap Sultan dan keluarganya. Tidak menunggu viral baru bertindak. Komunikasinya juga harus sopan dengan memperhatikan kondisi korban, bukannya menutup masalah dengan uang.

Padahal keluarga Sultan sudah berusaha berkomunikasi dengan PT Bali Towerindo sejak awal tahun 2023. Mereka berkilah, baru tahu masalah ini di bulan Mei. Itu bohong, ujar Tegar. Dari laporan Wartakotalive.com, pihak Bali Tower memperbaiki kabel tanggal 6 Januari 2023 karena ada aduan warga yang internetnya mati.

Masalah perkabelan melayang di udara di Indonesia ini adalah serius. Sebab sudah banyak jatuh korban lainnya. Sebutlah Vadim (38), meninggal akibat kabel menjuntai di Jl. Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta pada malam tanggal 28/7/2023.

Dari kondisi ini ada tiga hikmah yang bisa diambil.

1) Pemda DKI Jakarta lebih serius mengawasi

Dari kasus Sultan, Pemda DKI dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan pemilik kabel optik. Kalau sudah ada Perda, harusnya ditegakkan. Provider yang melanggar, beri sanksi. Masih ngeyel, cabut izinnya.

Instalasi kabel di dalam tanah | foto: www.chinacablesbuy.com
Instalasi kabel di dalam tanah | foto: www.chinacablesbuy.com

Tidak hanya kabel menjuntai di jalan, masalah yang dialami warga adalah bekas galian lubang yang tidak benar atau tidak rata. Ini jelas mengganggu pengguna jalan. Masalah yang di depan mata ini belum ditangani dengan serius oleh pemda. Seandainya instalasi kabel fiber optik bisa di dalam tanah seperi di luar negeri itu.

2) Uang tidak selalu menyelesaikan masalah

Bagi kebanyakan, uang Rp 2 miliar adalah sangat besar. Tapi, sebesar apa pun uang tidak bisa membeli nilai kemanusiaan. Dasarnya, PT Bali Tower tidak punya itikad yang baik. Mau memberi uang kemanusiaan, tapi lewat pengacara. Bukan uang masalahnya. Tapi tanggung jawab nurani, menjamin Sultan bisa diobati sampai pulih seperti sedia kala.

Seandainya PT Bali Tower mau melakukan perawatan rutin, tidak akan ada bencana ini. Biayanya bahkan tidak sampai Rp 2 miliar. Nyatanya, uang miliaran tidak menyelesaikan masalah.

3) Terus berhati-hati di jalan

Kejadian akibat kabel fiber optik yang menjuntai di jalan kebanyakan terjadi di malam hari. Kabel berwarna hitam, jadi sulit terlihat. Sedangkan aku di pagi hari benderang pun bisa hampir terjerat benang layangan.

Kiranya kita terus hati-hati saat berkendara, khususnya dengan sepeda motor. Jaga jarak, pakai perlengkapan berkendara sesuai standar, dan jangan lupa berdoa. Semoga Sultan Alfatih segera pulih seperti sedia kala. --KRAISWAN 

Referensi: 1, 2, 3, 4, 5

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun