Seorang perempuan berjilbab merokok di depan sebuah kafe, di dekatnya anak bayinya di atas stroller sedang asik bermain HP.
Belum lama ini, seorang perempuan membuat video di Tiktok dengan unsur tidak pantas, menonjolkan bagian payudaranya. Perempuan ini mengenakan jilbab.
Banyak perempuan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan berita palsu hadir di pengadilan mengenakan jilbab.
Itu hanya sebagian dari banyak kasus yang terjadi di sekitar kita. Pertanyaan mendasarnya, apakah penggunaan jilbab/ hijab menjamin akhlak baik pemakainya?
***
Lagi, terjadi pemaksaan pemakaian hijab pada murid perempuan. Seorang siswi salah satu SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta melaporkan dirinya dipaksa mengenakan jilbab di sekolah.
Pemaksaan ini didalangi oleh guru Bimbingan Konseling (BK) pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Siswi tersebut mengaku depresi, sampai ingin pindah sekolah. Ini kasus berulang, pernah terjadi di Banyuwangi, Jakarta, Sumatra Barat dan beberapa wilayah di Indonesia.
Kasus yang terjadi di Sumatra Barat pada Januari 2021 misalnya. Puluhan siswi non-muslim dipaksa mamakai jilbab. Tindak diskriminatif ini viral setelah seorang siswa berinisial JCH mengunggah di Facebook surat pernyataan tidak bersedia memakai jilbab.
Kembali ke Yogyakarta. Kasusnya ramai, sehingga Disdikpora DI Yogyakarta menghentikan sementara kepala sekolah dan guru yang terlibat. Ini adalah tindak diskriminatif. Apalagi sekolah negeri dibiayai oleh negara. Sekolah harusnya menjadi institusi inklusif, memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi setiap siswa.
"Sekolah menjadi tempat belajar bagi generasi penerus bangsa untuk menjaga kebhinekaan Indonesia, bukan malah mengajarkan kebenaran sepihak dan fanatisme buta," ujar Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).