Aku berniat memakai tanda tangan terbaru. Oleh pihak kelurahan, aku tidak diizinkan melakukan hal itu. "Harus sama dengan yang di KTP, Mas."Â
Tapi tanda tanganku sudah ganti bu. "Kalau ganti ya urus ke kelurahan." Ke kelurahan distrik kabupaten? Repot! Terpaksa aku memakai tanda tangan lama.
Kalau anda punya tanda tangan kan? --KRAISWAN
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!