Mohon tunggu...
Kris Wantoro Sumbayak
Kris Wantoro Sumbayak Mohon Tunggu... Guru - Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

dewantoro8id.wordpress.com • Fall seven times, raise up thousand times.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

E-KTP Digital Dirilis, Semoga Tak Bikin Meringis

14 Januari 2022   08:55 Diperbarui: 17 Januari 2022   19:18 1695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa alasan anda meringis? Kesakitan, menahan tawa, malu atau justru menahan pipis? Jangan salah, benda bernama e-KTP juga bisa jadi penyebab anda meringis. Demi revolusi administrasi, kartu tanda penduduk diperbarui menjadi e-KTP digital. Apanya yang baru?

Aku menyesal pernah berekspektasi ketinggian pada e-KTP, pada artikel Teknologi Chip Implan: Super Praktis, tapi Tetap Harus Kritis

Seperti kebanyakan orang, juga pernah jengkel karena label "elektronik" tidak berguna sedikit pun. Ibarat body-nya mobil listrik paling mewah dan canggih, tapi bahan bakarnya bensin. Sebab meskipun elektronik, masih harus difotokopi. Kalah canggih dengan kartu di time zone.

Menurut laporan kompas.com, Kemendagri akan melakukan penerapan KTP elektronik digital (e-KTP digital) secara bertahap. Kini, kartu tanda yang dianggap canggih bin sakti ini sudah diujicobakan di 58 kabupaten/kota.

Digitalisasi data memang sudah zamannya, termasuk administrasi kependudukan. Namun untuk menerapkannya perlu sumber daya yang besar agar semua kalangan masyarakat menerima manfaat. Seberapa besar komitmen pemerintah untuk mewujudkannya dengan merata? Sedangkan selalu ada celah untuk menjilat remah-remah. Papa minta saham contohnya.

Syarat utama agar warga mendapat identitas digital ini adalah memiliki smarthone (ponsel pintar). Selain itu daerahnya harus memiliki jaringan, masyarakatnya bisa menggunakan teknologi. Apa nasib warga lansia atau di pedalaman atau tidak mampu, Pak Kemendagri?

Lagi pula, dalam banyak aspek Indonesia belum sepenuhnya siap administrasi digital. Wilayah yang luas dipisahkan samudra menjadi kendala. Lalu apa strategi pemerintah atas kondisi ini?

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah menjelaskan, akan ada double track system service atau pelayanan administrasi kependudukan dua arah. Yakni pelayanan jalur digital dan jalur manual.

"Jalur manual cetak secara fisik bagi masyarakat yang tidak punya handphone atau daerahnya belum ada jaringan", ujar Zudan (Kompas.com, 7/1/2022). Itu pun kalau ada bahannya, wkwk.

Mungkin e-KTP digital bakal berguna dan memudahkan masyarakat Indonesia, kalau...

1) Slogan "Kalau bisa susah ngapain mudah, bisa lama ngapain cepat" musnah

Katanya, kita harus bangga dan mensyukuri milik (bangsa) sendiri. Tapi aku akan lugas bahwa pelayanan administrasi di negeri ini masih bertele-tele. Sebagian kita sudah mapan dengan budaya dipersulit, diperumit dan diperlambat. Pokoknya dibuat berbelit. Kalau sudah kebiasaan, susah mengubahnya toh?

Jangan sampai mengulang kegagalan produk berlabel elektronik. Semoga e-KTP digital betulan menjadikan administrasi di Indonesia mudah, bukan semata label.

2) Ada jaminan keamanan data

Menurut Zudan, dengan adanya identitas digital akan memudahkan pembuatan identitas penduduk menjadi lebih mudah, cepat, murah, hemat dan efisien. E-KTP ini akan melekat pada ponsel masing-masing warga. Jika ponselnya hilang, warga bisa meminta ke Dukcapil setempat untuk mengirim e-KTP digital ke perangkat yang baru. (kompas.com)

Apa jaminan data pemilik HP aman? Sebab, besar kemungkinan orang yang menemukan HP hilang itu bisa mengakses data orang lain. Apakah kemendagri sudah menyiapkan mekanisme untuk mencegah masalah ini? Jangankan e-KTP, perusahaan raksasa seperti Tokopedia dan Facebook saja bisa kebobolan (atau sengaja dijual?).

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa khawatir penerapan e-KTP digital justru meningkatkan kasus kebocoran data pribadi warga. Kemendagri diminta untuk mematangkan rencana itu terkait keamanan. (kompas.com)

Secanggih-canggihnya teknologi bakal bisa diretas. Sebab internet menghubungkan semuanya, bisa saling mengakses.

Identitas digital dapat diakses melalui aplikasi yang ditetapkan Kemendagri. Aplikasi ini mempresentasikan penduduk dalam bentuk aplikasi (?) Maka, warga perlu melakukan instalasi terlebih dahulu. Setelahnya, pengguna perlu melakukan registrasi menggunakan NIK, alamat email dan nomor HP. Serta diminta melakukan verifikasi melalui face recognition (pemindai wajah). Pemindai wajah ini yang mungkin jadi sistem keamanan pengguna. Kecuali saudara kembar, atau pengaruh operasi plastik.

Selain berisi informasi yang disajikan Kartu Keluarga, aplikasi ini bisa menampilkan QR Code identitas digital, biodata serta history aktivitas yang dilakukan. Canggih kan? Tapi apakah cukup aman?

3) Tidak perlu fotokopi lagi

Jika kita tidak perlu memfotokopi KTP atau dokumen penting, artinya pendapatan pegawai perfotokopian bakal berkurang. Ya, itu konsekuensi era ini. Jangankan staf fotokopi, nantinya teller bank bakal digantikan dengan mesin. Hidup ini memang harus realistis, kawan.

Meski sudah berlabel elektronik, e-KTP masih harus difotokopi. Beberapa waktu lalu viral video seorang pria mencongkel chip dalam e-KTP demi menjawab rasa penasarannya tentang ada/ tidaknya chip. (indozone.id) Mungkin saking geramnya. Tidak berguna. Dipasang chip atau tidak juga tak ada efeknya. Di awal peluncuran, kalau anda masih ingat, bahkan warga dilarang memfotokopi e-KTP, takut kalau rusak tulisannya tidak kelihatan.

Dengan model digital, kita tidak perlu lagi memfotokopi. Kalau hilang, tinggal minta ke dukcapil setempat agar dikirimkan e-KTP digital yang baru. Syaratnya e-KTP lama difotokopi, wkwk. Jika begitu, kan malah bikin meringis.

Sebuah saran

Pembaruan suatu program perlu belajar dari versi sebelumnya, termasuk e-KTP. Bukannya malah menjejalkan cover (label "digital") pada kepayahan/ kegagalan yang sudah ada. Tidak usah muluk-muluk ke KTP digital. Kalau chip dalam e-KTP itu memang berguna, terapkan saja alat pemindai di ruang publik. Itu sudah cukup memudahkan masyarakat. Nama e-KTP v.02 lebih ear catching daripada e-KTP digital. --KRAISWAN

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun