Jika kita tidak perlu memfotokopi KTP atau dokumen penting, artinya pendapatan pegawai perfotokopian bakal berkurang. Ya, itu konsekuensi era ini. Jangankan staf fotokopi, nantinya teller bank bakal digantikan dengan mesin. Hidup ini memang harus realistis, kawan.
Meski sudah berlabel elektronik, e-KTP masih harus difotokopi. Beberapa waktu lalu viral video seorang pria mencongkel chip dalam e-KTP demi menjawab rasa penasarannya tentang ada/ tidaknya chip. (indozone.id) Mungkin saking geramnya. Tidak berguna. Dipasang chip atau tidak juga tak ada efeknya. Di awal peluncuran, kalau anda masih ingat, bahkan warga dilarang memfotokopi e-KTP, takut kalau rusak tulisannya tidak kelihatan.
Dengan model digital, kita tidak perlu lagi memfotokopi. Kalau hilang, tinggal minta ke dukcapil setempat agar dikirimkan e-KTP digital yang baru. Syaratnya e-KTP lama difotokopi, wkwk. Jika begitu, kan malah bikin meringis.
Sebuah saran
Pembaruan suatu program perlu belajar dari versi sebelumnya, termasuk e-KTP. Bukannya malah menjejalkan cover (label "digital") pada kepayahan/ kegagalan yang sudah ada. Tidak usah muluk-muluk ke KTP digital. Kalau chip dalam e-KTP itu memang berguna, terapkan saja alat pemindai di ruang publik. Itu sudah cukup memudahkan masyarakat. Nama e-KTP v.02 lebih ear catching daripada e-KTP digital. --KRAISWAN
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H