Indonesia juga menawarkan kerja sama penelitian atau kerja sama bersama di OIC CoE untuk meneliti vaksin penyakit, seperti malaria dan demam berdarah untuk barang-barang yang belum diproduksi oleh BioFarma. Namun, untuk barang-barang yang masih diproduksi secara teratur, negara-negara anggota membeli bulk dari BioFarma dan kemudian BioFarma mentransfer teknologi ke perusahaan vaksin lain.
Diplomasi kesehatan Indonesia di wilayah Asia Afrika melalui BioFarma sangat berkaitan dengan Network Diplomacy dan karakteristik 21st Diplomacy karena terjadi di tingkat global sehingga melibatkan banyak aktor negara dengan latar belakang yang sama, yaitu negara-negara Islam, didukung oleh IGO, seperti WHO, dan BioFarma sebagai MNC. Dalam studi kasus ini banyak ditemukan agenda workshop dan pelatihan, sehingga diplomasi disampaikan secara lisan namun ada juga agenda pertemuan yang menghasilkan piagam atau perjanjian. Hal ini juga dapat dimaknai bahwa network diplomacy yang dilakukan BioFarma Indonesia dengan negara-negara anggota OKI bertujuan meningkatkan hubungan bilateral dan multilateral.
Penunjukan CoE BioFarma kepada pemerintah Indonesia memberikan keuntungan ganda bagi Indonesia yang telah menjadi produsen vaksin utama OKI, yaitu mendorong ekspor produk bersertifikasi WHO ke seluruh negara anggota OKI sekaligus berkontribusi memajukan kesehatan OKI. Hal ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mempromosikan produk-produk farmasi, mendorong kemandirian produk-produk farmasi dalam kerangka OKI dan kolaborasi antara negara-negara OKI, serta menggalang dukungan dari negara-negara OKI bagi pencapaian kepentingan pemerintah yang sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia dan Piagam OKI.
Sebagai OIC-CoE, Indonesia diharapkan dapat mendukung penelitian dan pengembangan vaksin, serta persediaan biologis yang lebih efisien untuk mengantisipasi wabah penyakit yang tidak dapat diprediksi, serta berkembang menjadi pusat kegiatan yang terkait dengan pengembangan produk vaksin dan bioteknologi.
Kekuatan Indonesia dalam hal vaksin sangat diperhitungkan di masa pandemi Covid-19 ini. Kementerian Luar Negeri berperan dalam proses pembentukan norma internasional, misalnya vaksin sebagai global public goods sehingga pasokan dan distribusi vaksin COVID-19 yang adil dapat terwujud. Hal ini juga merupakan tanggung jawab besar Indonesia bagi terwujudnya kesetaraan akses vaksin bagi semua negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI