Dan memang benar : kata terlambat sejatinya tidak bersifat relatif. Terlambat adalah kata sifat yang pasti, karena memiliki acuan waktu. Coba cek KBBI Daring milik Kemendikbud. Terlambat diartikan dengan melewati waktu yang ditentukan; tidak tepat waktu.
Jadi, segala sesuatu dapat dikatakan terlambat jika sesuatu tersebut dilakukan/selesai dilakukan melebihi waktu yang ditentukan.
Asep tidak menetapkan rakaat pertama sebagai standar waktu. Sehingga berapapun jumlah rakaat yang tertinggal, selama ia bisa ikut ruku dan sujud, ia tidak terlambat sholat berjamaah. Apalagi ada dalam fiqih sholat mengenal Ma'mum Masbuq.
Daya ingat yang lemah, tidak menjadikan Rukmini berhenti belajar. Karena baginya, satu-satunya waktu yang tepat untuk berhenti belajar adalah kematian.
Andai saja semua orang tahu bahwa kata terlambat memiliki batas waktu, saya yakin, Â tidak akan pernah kita temui rasa sakit hati seseorang yang belum jua menikah ketika yang lain sudah memiliki anak, bahkan cucu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H