Tampak di seberang kafe, ada kerumunan orang-orang. Mereka semua antri ingin masuk ke area Pasar Natal.Â
Pada saat antri, terlihat orang-orang itu berdiri dengan jarak sangat berdekatan. Tapi petugas terlihat tak lagi menegur.
Begitu juga di Belanda. Di Belanda saat ini berlaku aturan, orang harus menjaga jarak 1,5 meter (peraturan ini sempat ditiadakan beberapa bulan lalu). Itu pun peraturan ini tidak selalu ditegakkan. Dan juga tidak ada lagi petugas yang menegur seperti dulu. Apakah orang mulai jenuh dengan segala aturan pandemi ini? Entahlah.
Setelah menghangatkan tubuh dengan menyantap sup, saya menuju ke Pasar Natal yang saya lihat dari balik jendela kafe.Â
Untuk memasuki Pasar Natal ini, petugas meminta saya menunjukkan paspor dan tanda bukti sudah divaksin.
Setelah saya menunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan, saya menerima semacam gelang kertas berwarna biru dari petugas. Ini sebagai tanda bahwa saya sudah melalui pemeriksaan.
Di Pasar Natal di Luxemburg ini, sama dengan Pasar Natal umumnya di negara-negara di Eropa. Tidak hanya menjual berbagai pernak-pernik bertema Natal.
Di Pasar Natal juga ada yang menjual aneka pakaian dan perlengkapannya yang biasa dipakai pada musim dingin. Misalnya jaket, syal, topi, kaos tangan, kaos kaki tebal, dll. Bahkan ada juga dijual berbagai perhiasan, seperti cincin, gelang, kalung, anting-anting, juga arloji.
Pasar Natal juga menjual beraneka makanan. Ada sosis, daging babi, daging sapi, daging ayam goreng dan ayam panggang, sup, salad, kentang goreng, dan makanan lainnya.