Mohon tunggu...
Walentina Waluyanti
Walentina Waluyanti Mohon Tunggu... Penulis - Menulis dan berani mempertanggungjawabkan tulisan adalah kehormatan.

Penulis. Bermukim di Belanda. Website: Walentina Waluyanti ~~~~ Email: walentina.waluyanti@upcmail.nl ~~~ Youtube channel: Kiki's Mom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Pengalaman Memilih Sendiri Vaksin Corona Sekali Suntik

14 Juli 2021   07:39 Diperbarui: 14 Juli 2021   09:16 1484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Selesai divaksin, warga menyerahkan buku paspor vaksin untuk distempel (dokumen pribadi)

Saya tanya suami, apa ada keluhannya. Katanya, tangannya masih terasa tidak enak. Sementara rasa tidak nyaman pada tangan saya sudah tak terasa lagi. Selebihnya kami tidak merasakan gejala apa-apa.

Saat tidur malam, saya tidur nyenyak dan bangun pagi dengan segar. Dua minggu setelahnya juga saya dan suami tidak merasakan efek samping apa-apa dari vaksin.

Tanda Bukti Vaksin

Ketika menerima vaksin, yang juga penting adalah orang harus memastikan untuk membawa buku serifikat vaksin internasional miliknya. Buku ini akan distempel petugas. Buku paspor sertifikat vaksin ini sebagai tanda bukti bahwa saya telah menerima vaksin Covid-19. Dalam bahasa Inggris, buku ini disebut The International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICVP)

Buku paspor vaksin ini berisi data tentang vaksin apa saja yang sudah saya terima. Misalnya saat bepergian ke luar negeri sebelum masa corona, saya menerima vaksin tertentu agar tidak tertular penyakit di negara yang akan didatangi. Nah, semua data vaksinasi yang sudah saya terima ini, tertera di dalam buku vaksin internasional ini.

Foto: Selesai divaksin, warga menyerahkan buku paspor vaksin untuk distempel (dokumen pribadi)
Foto: Selesai divaksin, warga menyerahkan buku paspor vaksin untuk distempel (dokumen pribadi)
Sekarang ini beberapa negara sudah mensyaratkan adanya buku paspor vaksin atau sertifikat vaksin bagi pendatang. Ini sebagai tanda bukti seseorang telah menerima vaksin Covid-19, yang harus ditunjukkan sebelum memasuki suatu negara.

Meskipun sudah divaksin dan telah dibuktikan dengan stempel pada buku vaksin internasional yang saya miliki, ini tidak menjamin saya bebas Covid-19. Tetap saja harus selalu waspada, pandemi ini masih belum selesai.

Belum divaksin maupun sudah divaksin, semua orang punya peluang untuk terinfeksi corona. Lalu ada yang bertanya, “Kalau begitu apa gunanya divaksin?” Mungkin pertanyaannya lebih tepat, “Mana yang lebih berisiko, sudah divaksin atau belum divaksin?”

Pada saat risiko itu tak bisa 100% dihindari, orang masih bisa berikhtiar memperkecil risiko itu. Dalam pandemi ini, seluruh dunia berlomba dengan maut. Orang melakukan apa saja untuk bertahan hidup, salah satunya melalui vaksinasi. ***

(Penulis: Walentina Waluyanti)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun