Mohon tunggu...
agus walliet
agus walliet Mohon Tunggu... karyawan swasta -

aku laki laki sederhana

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Benarkah Ada Kriminalisasi Ulama di Indonesia?

21 Mei 2017   10:29 Diperbarui: 21 Mei 2017   10:53 3052
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1.    dalam perkara pidana, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan;

Wah, jika ada undang undang yang mengatur seperti ini maka bukan tidak mungkin, "benang kusut" ini akan menjadi semakin kusut jika yang bersangkutan tidak mau datang. Mengenai hal bahwa isi "chat mesum" itu adalah fitnah belaka,. maka untuk menjawab dan membuktikannya adalah hanya lewat aturan hukum yang berlaku.

Akhirnya, penulis berpikir dan membuat suatu garis, bahwa yang menyebarkan isyu "kriminalisasi ulama" adalah provokator yang sebenarnya, karena dibalik pernyataan itu. seperti ada maksud tersembunyi yang hanya penyebarnya saja yang mengetahuinya...

Pojok Kota

Salam

Agus Walliet

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun