Kritik ini perlu disampaikan karena di Bus Antar Kota Antar Provinsi yang jumlah maksimal penumpangnya hanya sekitar 60 orang saja, sudah menyediakan "Smoking-Room" bagi penumpang yang ingin merokok. Lalu kenapa kereta api yang sedemikian panjang dan besar dan dengan penumpang yang lebih banyak dan beraneka ragam pula, tidak menyediakan tempat seperti itu?
Semoga saja, dikemudian hari fasilitas seperti ini juga turut diperhatikan oleh mereka yang berwenang di angkutan umum, khususnya angkutan kereta api, agar semuanya bisa merasa nyaman dan terbebas dari asap rokok atau apapun itu yang bisa menyebabkan pencemaran udara bagi penumpang yang tidak merokok.
Salam
Author
Agus Walliet
Sumber Foto : www.topnewstoday.biz
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H