SUMBER FOTO : ekspresnews.com
Alasan pengambilan dari sumber foto di atas, bertujuan untuk memberi kilas balik, bahwa pelaku korupsi di negara ini telah secara sadar dan sengaja mengambil yang bukan haknya.
Seperti yang penulis tuliskan pada artikel sebelumnya, mereka yang telah menyebabkan rakyat banyak menderita, sudah sepantasnya dihukum mati saja. Baca : http://www.kompasiana.com/waldiansyahagus/koruptor-dihukum-mati-kenapa-tidak_560398ebae7a61de065df47b
Kok kejam sekali ya? kok penulis pro untuk hukuman mati bagi pelaku korupsi? apa alasannya?
Jawabnya gak perlu panjang dan berbelit, yaitu, mereka juga (para pelaku koruptor) lebih kejam dan tidak berperikemanusiaan saat melakukan tindakan itu! Akibat yang telah mereka lakukan justru lebih hebat daripada hukuman mati buat mereka...
Namun, sayang banget, negara tempatku tinggal ini, terlalu pemaaf buat para pelaku kejahatan intelektual ini... bahkan para wakil rakyat yang telah dipilih oleh rakyat justru menjadi inisiator untuk membuat Undang Undang "pengampunan" terhadap pelaku korupsi..wah..kontradiktif banget ya?
Badan Legislasi (Baleg) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015-2019 saat ini tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional yang nantinya bisa mengampuni berbagai tindak pidana, termasuk pelaku korupsi.
Berbagai penyelewengan uang negara yang bisa diampuni adalah korupsi, pelarian modal dan pengemplang pajak. Syaratnya, uang tersebut harus dikembalikan sepenuhnya kepada negara.
Usulan RUU Pengampunan Nasional keluar dari empat fraksi di DPR RI yakni, PDI Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebelumnya, anggota Baleg DPR, Hendrawan Supratikno menyebutkan, aturan ini memfokuskan pada mengembalikan uang negara yang seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
"Kalau tidak diampuni, mereka akan terus bergentayangan di luar negeri," ujar Hendrawan.
Jika dicermati, sungguh enak para pelaku koruptor ini, sudah mengkorupsi sedemikian banyak, malah diampuni asalkan mau mengembalikan seluruh uang yang telah diambil/dimaling!
Coba bayangkan jika uang itu mengendap selama 1 tahun saja, maka mereka sudah mendapatkan keuntungan berlipat dari uang haram tersebut, belum lagi jika mereka gunakan untuk usaha, enak banget ya?... menggunakan uang tapi tidak ada sanksinya sama sekali..
Tepok jidat dan semakin miris melihat tingkah para wakil rakyat ini...
Jika demikian seperti ini, biarlah penulis di masa depan tidak akan sudi lagi memilih para wakil rakyat, biarlah aku GOLPUT saja..daripada punya wakil rakyat yang tidak memilki hati nurani !
Â
Salam
Author
Â
Agus Walliet
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H