Mohon tunggu...
Wahyu Wibisana
Wahyu Wibisana Mohon Tunggu... Konsultan pr dan penulis freelance -

Penulis lepas dan konsultan PR

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Semoga Penghapusan Pembatasan Motor Bukan Bentuk "Deahokisasi"

14 November 2017   16:59 Diperbarui: 14 November 2017   18:20 1333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai masyarakat kita harus tetap berpikir positif bahwa kebijakan yang disampaikan sang gubernur adalah untuk Jakarta yang lebih maju dan bukan sekadar pengapusan segala sesuatu yang "berbau Ahok" atau "deahoknisasi".

Mengingat saat ini sang gubernur juga berencana untuk menghapus 4 peraturan gubernur era Ahok yakni Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar atau Electronic Road Pricing,Pergub Nomor 36 Tahun 2014 tentang penataan Kampung Akuarium, Pergub Soal Kegiatan Agama di Monas,Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Reklame, Sebab jika kebijakan baru itu dilakukan hanya untuk melakukan "deahoknisasi", kita akan kembali teringat pada fenomena "Dealisadikinisasi" seperti yang terjadi ketika Gubernur Tjokropranolo menggantikan Ali Sadikin di masa lalu. Dan tentunya hal seperti ini akan kurang menguntungkan bagi warga Jakarta. ()

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun