Dalam hal ini skenario Presiden Jokowi mungkin akan memberlakukan Darurat Sipil di beberapa daerah saja, seperti wilayah yang tercatat sebagai episentrum penyebaran covid-19 dan wilayah yang dianggap sebagai zona merah. Sehingga aparat-aparat negara lebih mudah melakukan pengawasan pada daerah tersebut.Â
Pemberlakuan Darurat Sipil juga sudah pasti akan menimbulkan beberapa dampak negatif yang akan dirasakan oleh seluruh elemen negara. Beberapa diantaranya akan ada pelanggaran HAM di beberapa tempat atau bahkan bisa menyebar keseluruh negara.Â
Media-media akan dibatasi untuk melakukan pemberitaan yang mereka lihat dan alami di lapangan. Pemerintah hanya akan memberitakan apa saja yang sesuai dengan protokol pemerintahan. Bisa juga dalam ini pemerintah menyembunyikan data asli penyebaran covid-19.Â
Akan terjadi chaos dimana-dimana, sebab hak-hak sipil yang mengalami pembatasan luar biasa dan jika masyarakat tetap bersikeras akan disanksi dengan hukuman yang tidak biasa.Â
Dalam kondisi terdesak seperti itu, masyarakat akan bergerak sendiri, mereka akan menemukan alurnya untuk memenuhi kebutuhannya yang dibatasi tersebut.Â
Sepanjang diberlakukannya Perppu tersebut tidak pernah sekali saja menuai dampak positif bagi masyarakat. Dampak yang terjadi justru masifnya kerusuhan di beberapa wilayah.Â
Tidak mudah memang memimpin sebuah negara dengan situasi seperti saat ini. Presiden Jokowi kiranya harus bisa menerapkan taktik yang secerdik mungkin, sehingga situasi saat ini tidak bertambah kacau dan dimanfaatkan oleh beberapa golongan untuk memenuhi hasrat kebencian dan perpotilikan semata.Â
Sebab, mantan Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid pernah berucap, 'Ada yang lebih penting daripada politik, yaitu kemanusiaan'. Semoga dalam situasi pelik saat ini, kemanusiaan selalu dijunjung diatas segalanya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H