Mohon tunggu...
Moh Wahyu Syafiul Mubarok
Moh Wahyu Syafiul Mubarok Mohon Tunggu... Penulis - Part time writer, full time dreamer

No Sacrifices No Victories

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Ekspansi Tanaman Sawit dan Nexus FEW

25 Januari 2025   18:53 Diperbarui: 25 Januari 2025   18:53 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernyataan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang mendukung ekspansi perkebunan kelapa sawit telah memicu kembali perdebatan nasional mengenai keberlanjutan lingkungan dan prioritas ekonomi.

Dalam pidatonya, ia menyebut bahwa perkebunan sawit dapat menyerap karbon layaknya hutan---klaim yang mendapat dukungan sekaligus skeptisisme. Kritik menilai pandangan tersebut berpotensi melegitimasi alih fungsi lahan yang dapat memperparah degradasi lingkungan.

Ekspansi perkebunan kelapa sawit memiliki implikasi besar terhadap ketahanan pangan, energi, dan air (the food-energy-water nexus (FEW)) Indonesia. Konsep nexus FEW, yang diperkenalkan oleh World Economic Forum (WEF) pada 2008, menekankan bahwa kebutuhan sumber daya saling terkait dan gangguan pada sistem dapat memengaruhi sistem lainnya.

Pemahaman ini krusial bagi masa depan Indonesia karena janji kemakmuran dapat berubah menjadi ancaman jika strategi keberlanjutan diabaikan.

Hingga 2024, Indonesia memiliki lebih dari 16 juta hectare perkebunan sawit, menjadikannya produsen terbesar di dunia. Namun, pertumbuhan ini diseetai dengan biaya lingkungan dan sosial yang signifikan, termasuk deforestasi dan konflik lahan.

Alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit juga mengorbankan lahan yang dapat digunakan untuk produksi pangan. Meskipun memiliki lahan subur yang luas, Indonesia masih bergantung pada impor untuk komoditas pokok seperti beras, kedelai, dan jagung.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa Indonesia mengimpor lebih dari 2,5 juta ton kedelai pada 2023 untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Di lain sisi, program biofuel juga mengalami paradoks. Program biodiesel Indonesia, seperti mandate B30, menjadi pilar kebijakan energi terbarukan. Pemerintah mengklaim kebijakan ini mengurangi impor bahan bakar fosil dan emisi karbon. Namun, aktivis lingkungan menilai bahwa kebijakan ini kurang transparan dan justru memicu deforestasi.

Proses produksi biofuel berbasis kelapa sawit masih menghadapi kritik karena pelepasan karbon akibat pembukaan lahan gambut yang signifikan. Laporan World Resources Institute memperkirakan bahwa pembukaan satu hectare lahan gambut dapat melepaskan hingga 3.000-ton CO2 ke atmosfer.

Pendekatan energi yang terlalu berfokus pada kelapa sawit juga mengalihkan sumber daya dari pengembangan enegri bersih lainnya, seperti surya, angin, dan biofuel generasi kedua dari limbah pertanian.

Diversifikasi portofolio energi akan mengurangi ketergantungan pada tanaman biofuel yang memerlukan lahan luas dan sejalan dengan tren global menuju dekarbonisasi.

Perkebunan sawit juga mempengaruhi sumber daya air secara signifikan. Satu hectare sawit dapat mengonsumsi hingga 1.000-liter air per hari. Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa daerah seperti Riau mengalami penurunan air tanah hingga 30% di sekitar zona perkebunan. Penggunaan pupuk dan pestisida juga meningkatkan polusi air, dengan limpasan bahan kimia meningkatkan kadar polutan di sungai hingga 20-30%.

Studi kasus dari Provinsi Riau menunjukkan bahwa perkebunan sawit mengganggu siklus hidrologi lokal, memicu banjir dan kekeringan. Gambut yang mengalami deforestasi, yang sebelumnya berfungsi sebagai reservoir alami, menjadi kering dan rentan terhadap kebakaran hutan, sekaligus menciptakan kabut asap beracun yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan perekonomian regional.

Untuk memutus negative feed back loop dari nexus FEW, Indonesia perlu mengadopsi kebijakan yang menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan konservasi sumber daya. Setidaknya ada empat langkah strategis yang dapat diambil.

Pertama, diversifikasi penggunaan lahan. Mendorong sistem pertanian percampuran yang mengintegrasikan sawit dengan tanaman pangan untuk meningkatkan keanekaragaman hayati dan mendukung ketahanan pangan lokal.

Inisiatif agroforestry di Sumatera Barat telah menunjukkan bahwa integrasi tanaman kako, singkong, dan sawit dapat mempertahankan pendapatan sambil meningkatkan kesehatan tanah.

Kedua, penguatan kebijakan pengelolaan air. Menerapkan panduan ketat tentang penggunaan air dan pengendalian polusi bagi perkebunan sawit. Sistem daur ulang air dan insentif untuk praktik ramah lingkungan perlu menjadi prioritas.

Ketiga, reformasi strategi biofuel. Mendorong investasi dalam penelitian dan pengembangan biofuel generasi kedua yang memanfaatkan limbah pertanian daripada ekspansi lahan untuk monokultur. Langkah ini akan mendiversifikasi enegri dan mengurangi tekanan pada sumber daya lahan dan air.

Keeempat, perencanaan tata guna lahan berbasis nexus FEW. Tata guna lahan terpadu harus mempertimbangkan dampak terhadap pangan, energi, dan air secara keseluruhan. Dengan pendekatan ini, pembuat kebijakan dapat mengidentifikasi kompromi dan sinergi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kelapa sawit tetap menjadi bagian vital ekonomi Indonesia, tetapi tidak boleh mengorbankan ketahanan jangka panjang sumber daya. Jalan ke depan adalah menyeimbangkan keuntungan ekonomi jangka pendek dengan keberlanjutan sumber daya nasional.

Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat membuktikan bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring demi masa depan yang lebih baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun