Mohon tunggu...
Wahyu Samiaji
Wahyu Samiaji Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pengarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi

3 Juni 2024   18:29 Diperbarui: 3 Juni 2024   18:39 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Anak Penyandang Disabilitas Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Kasus Desa Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen)

Oleh Wahyu Samiaji (222121065)

Pendahuluan

Mahasiswa tidak terlepas dari sebuah skripsi. Dalam membuat sebuah skripsi, dibutuhkan penelitian dan metode-metode untuk menyusun skripsi. Skripsi itu sendiri dibuat guna untuk meneliti, serta mencari kebenaran yang nyata terhadap teori-teori yang masih simpang siur dan meluruskannya. Selain itu juga untuk memenuhi gelar sarjana bagi mahasiswa.

Pada kali ini, akan mereview skripsi dari Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam. Skripsi dengan judul "Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Anak Penyandang Disabilitas Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Kasus Desa Tlogosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen), karya Surya Cahya Nugraha ini dibuat pada tahun 2022. Skripsi ini mendapatkan nilai A, yang mana nilai tersebut adalah nilai tertinggi dalam perkuliahan. Pembahasan yang cukup panjang dengan 98 halaman, skripsi ini tidak terlalu berat untuk dibaca oleh semua kalangan. Metode yang digunakan juga konkrit dengan permasalahan yang diangkat didalamnya. Penyusunan bab juga simpel dan jelas.

Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan. Dalam penelitian lapangan diperlukan beberapa data. Data yang diperlukan terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer berupa observasi dan wawancara. Sedangkan data sekunder yaitu dokumentasi dan  studi literatur. Kemudian data tersebut dianalisis menggunakan hukum positif dan hukun Islam.

Di kesempatan kali ini, mereview skripsi dengan membahas dari bab per bab, pokok masalah, kelebihan dan kekurangan dari skripsi ini. Selain itu juga memberikan komentar serta saran bahkan pujian yang mendukung guna meningkatkan pemahaman dan kualitas pembaca dan penulis dalam membuat karya ilmiah maupun lainnya. Sehingga dalam membuat skripsi kedepannya lebih maksimal dan terus mengalami peningkatan.

Pembahasan

Di dalam pembahasan review skripsi kali ini, yang pertama antara lain menyoroti pada pembagian per-babnya. Ada beberapa bab pada skripsi ini. Bab-bab tersebut antara lain :

1.BAB I

Pada bab 1 membahas tentang pendahuluan dalam skripsi. Pendahuluan tersebut berisi latar belakang masalah. Di dalam latar belakang ini telah dijelaskan mengapa penulis mengangkat judul skripsi tersebut. Penulis menjelaskan bahwasannya pernikahan bertujuan mendapatkan pasangan yang layak, kehidupan harmonis, dan keturunan yang baik yaitu anak yang sholih dan sholihah. Anak yang baru terlahir didunia sangatlah lemah dan oleh sebab itu, perlu adanya orang tua yang merawat dan mendidik dengan baik. Akan tetapi, anak yang terlahir didunia tidak serta merta sehat dan sempurna layaknya anak-anak lainnya. Akan tetapi, ada beberapa yang terlahir dengan keadaan yang terbatas. Keterbatasan tersebutlah yang menjadikan orang tua harus lebih ekstra terlebih dalam merawat dan mendidik. Sama halnya dengan anak-anak lain, anak yang memiliki keterbatasan harus diberikan hak yang layak dan sesuai. Dengan kata lain tidak boleh membeda-bedakan antara yang normal dengan yang memiliki keterbatasan. Menurut Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, anak yang memiliki keterbatasan adalah anak yang memiliki kekurangan atau keistimewaan khusus baik dari segi fisik, mental, emosional, intelektual dan sosial yang berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan dan perkembangannya dibandingkan dengan anak yang tidak memiliki keterbatasan atau normal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun