Banyak guru yang merasakan bahwa dirinya sedang dieksploitasi oleh keadaan lantaran mendapatkan tugas tambahan. Padahal, tugas tambahan ini diberikan atas penilaian atasan dikarenakan guru dinilai mampu dan memiliki kapasitas untuk hal tersebut.
Namun, banyak guru yang keberatan diberikan beban berupa tugas tambahan lantaran minim nilai tambah. Artinya, tugas tambahan tersebut bersebrangan dengan tugas pokok guru. Selain itu, beberapa tugas tambahan juga terkesan mengeksploitasi guru karena tidak bernilai rupiah.
Diantara tugas tambahan tersebut adalah sebagai berikut:
Bendahara BOSP
Sudah tidak asing, guru muda, guru baru hingga guru yang lugu akan mudah sekali terjebak dalam tarikan kepala sekolah untuk menjadi bendahara BOSP. Pasalnya, mereka yang disebutkan tadi tidak memiliki kemampuan negosiasi yang baik lantaran minim pengalaman bekerja. Sehingga ada kecanggungan dan segan untuk menolak perintah atasan.
Atau, dalam  konteks yang berbeda, atasan menggunakan cara-cara 'intimidasi' agar guru tetap mau melaksanakan tugas tambahan sebagai bendahara BOSP, seperti non-job, pengurangan jam hingga pemecatan.
Operator  Sekolah
Operator sekolah mengurus segala macam administrasi yang berhubungan dengan kesiswaan, keguruan dan kependdikan di sekolah. Menjadi operator membuat guru akan sibuk dengan urusan administrasi Dapodik, sama halnya dengan bendahara.
Bedanya, operator tidak memiliki tanggung jawab secara materil. Paling jika ada permainan angka siswa saja, baru operator akan ikut terseret.
Guru Piket
Beda halnya dengan guru piket, walaupun memiliki relevansi yang tinggi dengan tupoksi dari guru, piket lebih banyak menuntut keikhlasan guru. Banyak sekolah yang tidak mengeluarkan honor untuk membayar guru piket.Â
Alasannya, itu sudah menjadi bagian dari tugas guru. Ya masing-masing sekolah pasti punya kebijakan, tapi menjadi guru piket itu berat.
Itulah diantara tugas tambahan guru yang minim nilai tambah serta korelasi dengan tugas pokok dan fungsi keguruan. Sebenarnya tidak masalah, asal pemangku kebijakan punya solusi dan tawaran lain kepada guru yang bersangkutan. Ada yang ingin menambahkan?***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H