Alasannya, itu sudah menjadi bagian dari tugas guru. Ya masing-masing sekolah pasti punya kebijakan, tapi menjadi guru piket itu berat.
Itulah diantara tugas tambahan guru yang minim nilai tambah serta korelasi dengan tugas pokok dan fungsi keguruan. Sebenarnya tidak masalah, asal pemangku kebijakan punya solusi dan tawaran lain kepada guru yang bersangkutan. Ada yang ingin menambahkan?***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!