Sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya akan dipimpin oleh penjabat gubernur dan wakil gubernur, sembari menunggu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang. Hal itu bersamaan dengan wakil rakyat yang juga akan ditetapkan untuk yang pertama kali.
Tugas penjabat gubernur yakni mempersiapkan dan bertanggungjawab, serta memfasilitasi pembentukan MRP Provinsi Papua Barat Datya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wilayah Bertambah
Sebelum pengesahan Provinsi Papua Barat Daya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Berdasarkan tambahan tersebut, kini Papua secara keseluruhan memiliki setidaknya enam provinsi, yakni Provinsi Papua dengan Ibu Kota Jayapura, Papua Barat dengan Ibu Kota Manokwari, Papua Tengah beribukota Nabire, Papua Selatan dengan Ibu Kota Merauke, Papua Pegunungan Ibu Kotanya Wamena dan Papua Barat Daya dengan Ibu Kota Sorong.
Adanya pemekaran di wilayah Papua diharapkan mampu mengentaskan berbagai probelamtika masyarakat, baik dalam lingkup sosial, ekoonomi, pendidikan hingga akses kebutuhan hidup yang setara dan merata.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H