Mohon tunggu...
wahyuning fatimah
wahyuning fatimah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Serba-Serbi Kenaikan Kelas

19 Juni 2023   11:10 Diperbarui: 19 Juni 2023   16:33 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa sekolah pada Hari Senin, 19 Juni 2023 mengadakan rapat kenaikan kelas. Rapat kenaikan kelas adalah kegiatan terakhir sekolah terkait penentuan nasib peserta didik kelas 7 dan kelas 8. Kenaikan kelas merupakan hasil proses pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. Dari proses tersebut, para guru mengolah data nilai peserta didik melalui beragam tujuan pembelajaran yang telah dilaksanakan di kelas. Umumnya, nilai akhir sebelum nilai rapor ada tiga yakni nilai asesmen sumatif harian, asesmen sumatif tengah semester, dan asesmen akhir semester. Ketiga nilai tersebut dikumpulkan dan dibagi sesuai bobot yang telah ditentukan sehingga terbentuklah nilai rapor yang menentukan kenaikan kelas peserta tersebut. 

Selain penilaian dari segi pengetahuan dan keterampilan (nilai akademik), ada beberapa nilai sikap dan kehadiran  yang dijadikan penentu kenaikan kelas. 

Setiap sekolah memiliki standar kriteria kelas. Kriteria kenaikan kelas 7 dan 8 pada tahun ini berbeda karena memiliki kurikulum yang berbeda. Kriteria kenaikan kelas 7 pada kurikulum merdeka adalah sebagai berikut:

1. Kehadiran 90%

2. Mengikuti seluruh kegiatan intrakulikuler dan proyek

3. Mendapatkan peningkatan pengetahuan

4. Terdapat peningkatan keterampilan

5. Terdapat pengembangan karakter

Sedangkan kriteria kenaikan kelas 8 adalah sebagai berikut:

1. Minimal nilai tidak tuntas maksimal 2 mata pelajaran.

2. Kehadiran 90%

3. Nilai ekstrakulikuler wajib (pramuka) minimal B

4. Dinyatakan naik pada sidang pleno kenaikan kelas

Proses sidang pleno kenaikan kelas  pada umumnya adalah sebagai berikut:

1. Pembukaan.

2. Doa bersama.

3. Sambutan dan arahan kepala sekolah.

4. Pembacaan kriteria kenaikan kelas oleh wakil bidang kurikulum.

5. Pelaporan Wali Kelas terkait jumlah peserta didik, tiga peserta peringkat tertinggi, dan peserta didik yang bermasalah. 

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

6. Pembahasan tindak lanjut peserta didik yang bermasalah.

7. Penentuan kenaikan kelas

Rapat kenaikan kelas sejatinya adalah ijtihad para guru yang mengajar di kelas tersebut, guru sebagai penentu kenaikan kelas harus memahami dengan seksama apa saja yang menjadi kriteria kenaikan kelas, mengapa peserta didik  ini naik kelas dan mengapa tidak naik kelas. Guru harus memiliki kompetensi dalam mengambil keputusan besar dan penting bagi masa depan para peserta didik. 

Banyak hal yang bertentangan ditemukan dalam penentuan kenaikan kelas, ada peserta didik yang pintar tetapi malas, ada yang rajin tetapi akhlaknya kurang baik bahkan menyimpang. Ada yang dianggap baik oleh para guru tetapi orang tua sudah menyerah dalam hal mendidik anaknya. Ada juga yang sebenarnya rajin, cukup pintar tetapi karena daya dukung dari ekonomi keluarga kurang memadai sehingga menyebabkan ketidakfokusan peserta didik dalam belajar. Disinilah guru wajib memiliki kompetensi dalam pengambilan keputusan. 

Sebagai pemimpin pembelajaran, sebaiknya mampu meneladani, membimbing, memotivasi, menciptakan suasana kondusif, dan memberikan dukungan moral.

Keputusan yang diambil guru dalam hal menentukan dilema etika khususnya terdapat kasus  kenaikan kelas tersebut harus didasari dengan rasa tanggung jawab, kebaikan universal, dan berpihak kepada peserta didik. 

Guru diharapkan dapat dengan sadar dan mainfullness dalam mengambil keputusan untuk menyadari berbagai pilihan dan konsekwensi yang ada nantinya. 

Pengambilan keputusan yang tepat akan menghasilkan keputusan dengan resiko yang kecil. Resiko atas keputusan yang diambil pasti ada. Namun, jika keputusan yang diambil itu tepat maka dampaknya tidak akan besar. Oleh karenanya, mengambil keputusan bersama dalam hal ini adalah penentuan naik atau tidaknya peserta didik harus mengikuti panduan 9 langkah pengujian keputusan, yaitu

1. Mengenali adanya nilai yang bertentangan

2. Menentukan siapa yang terlibat

3. Mengumpulkan fakta yang relevan

4. Pengujian benar atau salah

5. Pengujian paradigma benar lawan benar

6. Melakukan prinsip resolusi

7. Investigasi opsi trilema

8. Membuat keputusan

9. Merefleksikan hasil keputusan yang diambil

Dalam kasus apapun, dengan berpedoman pada 9 langkah di atas maka keputusan yang diambil akan efektif. 

Sebagai guru, keputusan yang diambil saat menghadapi dilema etika akan merefleksikan nilai-nilai yang dijunjung tinggi. 

Selamat mengambil keputusan yang tepat dalam rapat kenaikan kelas. Ingat guru adalah pewarna kehidupan di setiap peserta didik. Baik buruknya mereka di masa depan adalah akibat keputusan yang diambil oleh para guru di sekolah.

Salam hebat guru Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun