Sementara itu Saad, Natrah (2014) dalam penelitiannya tentang pengetahuan pajak, kompleksitas yang dirasakan dari sistem pajak penghasilan dan alasan yang mendasari perilaku ketidakpatuhan. Ia menyatakan para wajib pajak tampaknya memiliki pengetahuan yang kurang memadai tentang aspek teknis sistem pajak penghasilan.Â
Dalam menangani ini, wajib pajak mungkin harus mengeluarkan biaya kepatuhan yang lebih banyak. Sistem pajak penghasilan juga dianggap kompleks secara inheren. Banyaknya dokumen yang harus diselesaikan dalam memenuhi kewajiban pajak mereka semakin meningkatkan masalah. Terkait dengan perilaku kepatuhan, peserta umumnya percaya bahwa sikap, kontrol perilaku yang dirasakan, kompleksitas dan persepsi keadilan sebagian berkontribusi pada ketidakpatuhan wajib pajak.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka dapat dilakukan penelitian dengan judul: Pengaruh Insentif pinalty, pengetahuan perpajakan, kompleksitas perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan peran efektivitas administrasi perpajakan sebagai moderator
Sumber:Â
Gemmell , Norman Gemmell (2016). An Allingham-Sandmo Tax Compliance Model with Imperfect EnforcementÂ
Natrah, Saad (2014). Tax Knowledge, Tax Complexity and Tax Compliance: Taxpayers' View
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H