Mohon tunggu...
Wahyuni Anggarwati
Wahyuni Anggarwati Mohon Tunggu... Auditor - Mahasiswa Magister Akuntansi (Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak) - 55521110026 - Wahyuni Anggarwati - Universitas Mercubuana Jakarta

PAJAK KONTEMPORER - P552120002 - Senin 19:30-22:00 (M-404-1) (Dosen:Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak) Pajak yang semakin trend menjadi alasan untuk mendalami ilmu perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Money

Freight Forwarding sebagai Sarana Kegiatan Usaha Antar Wilayah

10 April 2022   02:13 Diperbarui: 10 April 2022   04:41 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

PPh ps 23

Usaha jasa freight forwarding turut dikenakan PPh Pasal 23 sesuai dengan isi dari PMK No. 141/PMK.03/2015. Jika mengacu pada Undang-Undang Pajak Penghasilan, jasa freight forwarding ini dikenakan tarif PPh 23 sebesar 2%.Pilihan metode pembayaran atas penggunaan jasa freight forwarding:

metode reimbursement, pemilik jasa dapat menyediakan invoice dan bukti pembayaran yang telah dibayarkan pada pihak ketiga. Kedua dokumen tersebut bukan bagian dari jasa freight forwarding sehingga bukan menjadi objek PPh 23. Jadi, pengguna jasa pengurusan transportasi harus membayarnya sebagai pembayaran reimbursement.

metode reinvoicing, pengguna jasa akan memotong atau memungut PPh 23 sebesar 2% dari total tagihan. Berikut contoh perhitungannya:

PT A merupakan usaha yang bergerak di bidang jasa pengurusan transportasi, mengeluarkan invoice untuk transaksi terbaru sebesar Rp20 juta kepada PT B. Berapa tarif PPh 23-nya?

PPh 23 = 20.000.000 x 2% = RP 400.000

Maka, PT A harus membayar PPh 23 ini kemudian mengeluarkan bukti potong untuk diserahkan pada PT B  selaku pengguna jasanya.

Sumber:

Peratiutan Menteri Keuangan  Nomor 121/PMK.03/2015 tentang nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak

Peratiutan Menteri Keuangan  Nomor 141/PMK.03/2015 yang ditetapkantanggal 24 juli 2015 tentang jenis jasa lain sebagaimmana dimaksud dalam pasal 23 ayat (1) huruf c angka 2 Undang-Undang Pajak Penghasilan

Lathifa, Dina (2020). Perhitungan PPN & PPh 23 Atas Jasa Freight Forwarding. Retrieved from https://www.online-pajak.com/tentang-bukti-potong/freight-forwarding

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun