PANDANGAN SOSIOLOG TERHADAP KETIDAKADILAN GENDER PADA INDUSTRI PARIWISATA TAMAN NASIONAL KOMODO
Indonesia yang penuh dengan industri pariwisata nya tentu menjadi salah satu destinasi Negara yang digemari oleh para orang luar negeri. Bahkan Indonesia pun tentu menjadi sorotan dunia akan kekayaan alam yang dimiliki. Oleh sebab itu berbagai macam kebanggan akan dimiliki oleh seorang warga Negara Indonesia. Dalam hal industri pariwisata terdapat beberapa ilmu yang mengkaji tetang pariwisata. Salah satunya adalah Sosiologi Pariwisata.
Sosiologi pariwisata adalah suatu pembelejaran yang akan mengkaji terkait pariwisata menggunakan prespektif dari sosiologi yang di dalam nya terdapat sebuah penerapan yaitu prinsip,konsep hukum,paaradigma,metode sosiologis dan di dalam nya juga terdapat kajian terhadap masyarakat serta fenomena terhadap pariwisata.Â
Namun pada saat ini kita akan lebih mendalami sebuah persoalan yang sampai saat ini masih kurang di pandang oleh sebagian masyarakat. Yaitu sebuah ketidakadilan gender yang terdapat pada beberapa kegiatan atau beberapa tempat. Dalam tulisan kali ini kita akan lebih. mendalami terkait bagaimana terjadinya ketidakadilan gender dalam suatu industri pariwisata nasional. Namun sebelum memasuki pembahasan tersebut ada baik nya kita mengetahui apa itu ketidakadilan gender.
Ketidakadilan gender adalah terjadinya sebuah pembatasan baik dari segi pola pikir dan pemberlakuan yang berakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap pengakuan hak asasi terutama hak kesamaan atas perempuan dan laki-laki. Sehingga setelah mengetahui apa itu ketidakadilan gender kita akan memasuki bentuk ketidakadilan gender dalam industri pariwisata.Â
Industri pariwisata ini telah dikenal oleh seluruh rakyat Indonesia dan juga industri pariwisata ini telah di ketahui hingga luar Negara Indonesia. Namun dibalik terkenal nya industri ini masih saja terjadi ketidakadilan gender yang dimana terhadi dikarenakan beberapa faktor yaitu mulai dari larangan adat,dan juga keterbatasan fisik yang dimiliki. Industri pariwisata tersebut adalah "Taman Nasional Komodo".Â
Pada idustri pariwisata ini memang terjadinya ketidakadilan gender terhadap perempuan yang dimana gerak atau ruang kerja perempuan tidak seluas para laki-laki. Pada tulisan ini kalian akan mengetahui bahwasanya saya akan berpendapat sebagai seorang sosiolog yang dimana akan mengkaji mengapa ketidaksetaraan tersebut bisa terjadi.Â
Dalam hal ini tentu menjadi suatu pandangan yang serius, menurut pandangan saya sebagai sosiolog apabila tidak terjadi nya penyamaan rata tingkat atau struktur kerja maka bisa saja terjadi ketidakadilan,mengapa? Karena dengan tidak ada nya penyamaan rata pekerjaan tentu akan menghasilkan pendapatan yang berbeda. Kita akan melihat bagaimana bila seorang perempuan yang telah menjadi janda dan mempunyai anak harus bekerja keras dan menjadi tulang punggung keluarga, namun pada tempat ia bekerja ia hanya menjadi wanita yang fokus dalam dunia dapur ataupun dengan urusan domestik.Â
Padahal ia mempinyai kinerja yang bagus namun lagi dan lagi ia hanya dipandang perempuan yang mempunyai pekerjaan di dalam dunia dapur dan domestik sehingga bisa saja pendapatan yang ia dapatkan kecil dan bahkan kurang. Sehingga saya sebagai sosiolog memandang bahwasanya apabila ketidakadilan gender ini terus berlaku di pola pikir masyarakat Indonesia kemungkinan berkembang nya indponesia bisa terhambat.Â
Selain itu dalam industri pariwisata Taman Nasional Komodo dihadapkan oleh peraturan adat setempat yang menyatakan bahwasanya perempuan tidak bisa memegang posisi sebagai "tour guide" dikarenakan larangan adat tersebut yang menyatakan bahwa setiap bulan perempuan akan mendapatkan masa menstruasi yang dimana mengeluarkan darah segar sehingga hal itu menjadi salah satu pantangan adat yang membuat perempuan tidak bisa bekerja di lapangan selain itu mereka mendapatkan pandangan bahwasanya perempuan memiliki fisik yang kurang baik sehingga pekerjaan ini ranah nya lebih cocok kepada laki-laki.
Hal tersebut juga menjadi salah satu pandangan serius seorang sosiolog bahwasanya apabila hal itu berlaku di seluruh pola pikir masyarakat, menandakan bahwasanya ini menjadi pola pikir yang menghambat dan sama saja membuat wanita tidak bisa maju, mesikpun telah adanya emansipasi wanita yang dicetuskan oleh R.A Kartini namun hingga saat ini masih saja belum terwujudkan secara sempuran.Â