Kepada para wanita. Hak anda jika anda tidak ingin dipoligami, seperti hak saya untuk tidak akan berpoligami. Tetapi jangan pernah anda menolak poligami sebagai sebuah konsepsi atau aturan syariat. Jika anda menentang poligami berarti anda menentang syari'at.Â
Karena kemampuan dan kemauan seorang laki-laki untuk berpoligami ataupun penerimaan seorang perempuan untuk dipoligami, memerlukan aturan syari'at yang cukup berat ditambah menahan perasaan dari dalam dirinya.
Terbayang tidak, jika seorang perempuan yang menjadi seorang istri pertama atau istri kedua merasa kesepian ditengah derasnya hujan di malam hari dan padamnya aliran listrik dan seorang anaknya yang masih berusia balita tidur terlelap, sementara suaminya sedang bersama istri pertama atau keduanya karena memang sesuai kesepakatan yang mereka sepakati sebelumnya. Â
Atau dalam suasana lebaran, ketika usai tertunai sholat idul fitri dikampung halaman, seorang suami lagi sungkeman dan makan bersama dngan keluarga besar istri lainnya, sedang keluarga besar kita jauh dari kota tempat kita tinggal, sementara sesuai kesepakatan seorang suami baru ke rumah kita setelah hari lebaran ketiga. Duh, perasaan yang amat susah untuk dilukiskan.Â
Tetapi itulah pengorbanan dari sebuah komitmen pernikahan poligami. Maka untuk itulah bahwa poligami merupakan pilihan dari komitmen pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Ber-Poligami-Lah, Karena itu merupakan hak.
*Penulis merupakan penggiat literasi dan Ketua Umum PW Gerakan Pemuda Islam Indonesia Sumtera Utara 2018-2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H