Mohon tunggu...
Wahyu Chandra
Wahyu Chandra Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan blogger

Jurnalis dan blogger, tinggal di Makassar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Merasa Dikhianati, Sekjen AMAN Tagih Janji Nawacita Jokowi

23 Januari 2016   07:13 Diperbarui: 23 Januari 2016   07:13 1639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daftar Prolegnas Prioritas 2016 ini sendiri masih akan dibahas di BAMUS dan Rapat Paripurna DPR RI hari Senin dan Selasa minggu depan.

“Masih ada waktu untuk pimpinan DPR RI, para pemimpin partai politik dan Presiden Jokowi sendiri untuk turun tangan memperbaiki daftar RUU hasil Baleg dengan memasukkan RUU Masyarakat Adat dalam daftar ini.

RUU Masyarakat Adat ini sudah dibahas secara mendalam di DPR RI periode yang lalu dan secara substansial sudah siap disahkan.

“Saatnya DPR dan Presiden membayar hutang konstitusionalnya yang tertunggak 70 tahun kepada masyarakat adat,” tandasnya.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun