Daftar Prolegnas Prioritas 2016 ini sendiri masih akan dibahas di BAMUS dan Rapat Paripurna DPR RI hari Senin dan Selasa minggu depan.
“Masih ada waktu untuk pimpinan DPR RI, para pemimpin partai politik dan Presiden Jokowi sendiri untuk turun tangan memperbaiki daftar RUU hasil Baleg dengan memasukkan RUU Masyarakat Adat dalam daftar ini.
RUU Masyarakat Adat ini sudah dibahas secara mendalam di DPR RI periode yang lalu dan secara substansial sudah siap disahkan.
“Saatnya DPR dan Presiden membayar hutang konstitusionalnya yang tertunggak 70 tahun kepada masyarakat adat,” tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H