Mohon tunggu...
Wahyu Chandra
Wahyu Chandra Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan blogger

Jurnalis dan blogger, tinggal di Makassar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

AMAN Siap Kawal Perda Masyarakat Adat Enrekang

10 Juli 2015   23:36 Diperbarui: 10 Juli 2015   23:41 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah lahirnya putusan ini, muncullah berbagai kebijakan lain yang menegaskan implementasi putusan ini. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 tahun 2014 yang memerintahkan kepada seluruh Pemda untuk segera melakukan identifikasi dan inventarisasi masyarakat adat yang ada di wilayahnya.

Ke depan, Sardi berharap daerah lain bisa turut melakukan hal yang sama. Apalagi pada pertemuan Dialog Percepatan Penetapan Hutan adat yang diselenggarakan di Makassar, 6-7 Juli 2015 lalu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo telah menyatakan komitmen untuk dukungan atas lahirnya Perda ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun