Mohon tunggu...
Wahyu Chandra
Wahyu Chandra Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan blogger

Jurnalis dan blogger, tinggal di Makassar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Motif di Balik Tuduhan Plagiarisme Penyair Taufik Ismail

3 April 2011   22:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:09 2340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah, berhubung Mas Fadli Zon dekat dng TI, coba tanya langsung saja subuh ini ;) . Ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi generasi muda dan sastrawan, tentang sikap ksatria dan jujur dlm hal apapun. Plagiat memang masalah serius, tapi bukan berarti kematian seorang sastrawan, sekali lagi krn sebagian besar karyanya bukan hasil plagiat.Semoga TI bs jujur menjawabnya....

Balasan FZ mencoba menjelaskan integritas dirinya khususnya pada kasus plagiarisme:

Saya pernah membongkar kasus plagiat yang dilakukan seorang intelektual UI tahun 1997 sehingga batal menjadi profesor selama 10 tahun lebih. Dulu ramai polemik di koran. Sampai ada pengadilan akademik dipimpin oleh rektor UI. Dan terbukti a...danya plagiat itu. Nah apakah kawan2 yang menuduh plagiat ini berani meneruskan ke ranah publik yang lebih luas. Jika memang punya bukti kuat, kenapa tak diluncurkan saja? Sampai saat ini saya yakin 100% dalam hal berkarya, TI jujur. Soal sikap kesenian dan kebudayaan, tentu bisa berbeda2. Zamannya kan juga berbeda.

MA sepertinya masih ragu dan mencoba mengemukakan argumen lain:

Yg aneh bagi saya adalah puisi ini sudah cukup lama tersebar dan diakui publik sebagai karya TI. Seharusnya TI menyangkalnya dari dulu (dng asumsi dia tahu). Klopun tidak tahu, sekarang kan dia tahu, jadi lebih baik segera konfirmasi. Beban... pembuktian bagi yg menuduh dia plagiat memang juga harus ditagih, tp butuh waktu kan menelusuri karyanya satu persatu, jalan yg lebih singkat adalah konfirmasi dari TI sendiri. Nah Mas Fadli Zon memfasilitasi dong ;)) klo ternyata mengaku plagiat, selesai perkara. klo tidak, ya yg menuduh punya tanggung jawab membuktikan lebih jauh. Win-win solution kan

Jawaban FZ:

Jawaban TI tadi sdh ada di atas. Saya saja sebagai Ketua Panitia 55 Tahun TI berkarya tidak pernah tahu karya TI itu. Tidak pernah dengar juga TI membacakannya. Padahal hampir di setiap pembacaan puisi TI saya selalu hadir. Demikian pula tak ada di buku kumpulan puisinya yang 1076 halaman itu. Untuk konfirmasi lengkapnya besok Kamis saya kirimkan print out thread diskusi ini kepada TI.

FZ kemudian juga sangat mengesankan:

Bukankah di dalam hukum kita, yang menuduh yang harus membuktikan?

MA:

ok mantab Mas. Walaupun sastra saya bukan sastra religius, tapi saya sering baca karya2 TI, Asma Nadia, dsb. Pertarungan sastra harus tetap terjadi ke depannya, asal jangan saling anihilisasi. Dan sepakat, pihak penuduh memang harus membuktikan, walaupun butuh waktu untuk meneliti satu persatu bukunya TI. Saya coba hubungi KITLV Leiden dan semoga semua bukunya ada disana. Temen2 yg di Indo harus cek jg di Gramedia atau Perpustakaan Nasional. Mas Fadli ada semua bukunya ga? kasih aja ke temen2 di Indonesia biar diteliti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun