Mohon tunggu...
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola Humas Lapas Kelas IIB Banjarbaru
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru PELAYANAN GASAN PIAN PASTI GRATIS Layanan Informasi : 0853-8680-4605 Layanan Pengaduan : 0813-7468-0353 http://lapasbanjarbaru.kemenkumham.go.id/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas

22 Agustus 2023   06:33 Diperbarui: 22 Agustus 2023   07:47 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada momentum yang sama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan telah memberikan remisi sebanyak 7.641 Narapidana dan Anak dan sebanyak 73 orang narapidana bebas langsung tanpa menjalani subsider/denda.

Pemberian remisi dilangsungkan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Forkopimda dan Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran.

"Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh UPT dengan baik dan terukur." pungkas Faisol Ali selaku Kakanwil pada sambutan pemberian remisi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun