Tentunya hal ini sangat disayangkan, karena kinerja dari Polisi saja tentu belum cukup untuk meringkus dan memberantas situs-situs dan media yang berkaitan dengan pornografi. Harus ada kerja sama dari masyarakat dan juga diharapkan kedepannya bisa muncul lembaga-lembaga baru yang dapat fokus dalam menangani kasus yang berkaitan dengan pornografi ini.
Dari pembahasan ini. Mengingatkan kita bahwa kita harus tetap berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Kita harus bisa menciptakan ruang digital yang sehat. Sebagai masyarakat yang bijak kita tidak boleh ikut menyebarluaskan konten yang bersifat negatif yang mengandung unsur pornografi maupun asusila. Karena tentunya banyak dampak yang terjadi jika konten bermuatan negatif atau penyebaran video pornografi tersebut disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Diantaranya dari aspek hukum, dan aspek sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H